Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Hukum & Kriminal Peristiwa

3 PSK Besuk Positif Idap HIV

KRAKSAAN – Usai menangkap 6 perempuan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan prostitusi Kecamatan Besuk, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti dengan pemeriksaan kesehatan, Senin 26/8) di Mako Satpol PP. Tes kesehatan itu melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Hasilnya, dari 6 PSK, 3 di antaranya positif mengidap HIV.

Enam PSK itu dari 2 tempat yang berbeda dalam satu kecamatan, Minggu (25/8). Mereka adalah BWN (28) dari Desa Watupanjang, Kecamatan Krucil; SP (36) dari Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan; dan SY (33) dari Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris yang merupakan Mucikari dari 2 wanita itu. Tiga orang ini ditangkap di Klerkeran, Desa Krampilan.

Sedangkan di daerah Cerian Desa Besuk Agung, Satpol PP juga mengamankan 3 orang, yakni IH (22) dari Banyuanyar; SF (32) dari Desa Betek Taman, Kecamatan Gading dan AA (31) dari Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalops) pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi menerangkan, ketiga PSK yang positif HIV itu merupakan pemain lama yang berkecimpung di dunia bisnis esek-esek.

“Bahkan ada yang pernah tertangkap 2 kali,” kata Mashudi kepada Koran Pantura.

PSK yang tertangkap sebelumnya juga sudah dites dan dinyatakan positif terjangkit virus menular mematikan itu. Mashudi malah tidak habis pikir, status Orang Dengan HIV Aids (ODHA) tidak membuat mereka jera. Mereka tetap beroperasi menjajakan nafsu sesaat kepada lelaki hidung belang di wilayah yang sama.

“Padahal itu sangat membahayakan. Bayangkan saja, sudah berapa pelanggan yang datang dan ‘kumpul’ setelah mereka dinyatakan positif HIV itu. Mereka yang jadi pelanggan itu juga sangat rawan tertular,” sergahnya.

Adik Budi Waluyo, pemegang program HIV di Dinkes Kabupaten Probolinggo menyampaikan, ketiga ODHA itu masih tergolong stadium 1.

“Mereka belum merasakan sakit pada tubuhnya, karena belum ada infeksi lanjutan. Tapi kalau dibiarkan dan tidak diterapi, itu bisa masuk stadium lanjutan,” ungkapnya.

Menurutnya, penyakit HIV AIDS tidak bisa diobati 100 persen. Terapi kesehatan yang dilakukan pun sifatnya hanya menghambat pertumbuhan virus tersebut.

“Terapi untuk mengembalikan kekebalan tubuh. Jadi biar ODHA ini tetap bisa beraktivitas seperti orang normal. Mereka tidak bisa sembuh total, pasti ada virusnya walaupun sedikit,” urai Adik.

Pihaknya menekankan 3 program ’90 persen’ dalam penanganan ODHA. Yakni 90 persen populasi ODHA yang berisiko harus dites, 90 persen harus mendapatkan layanan Antiretroviral (ARV) dan 90 persen ODHA virusnya harus tertekan semaksimal mungkin.

“Faskes yang menyediakan layanan ARV ada 7 di Kabupaten Probolinggo, yaitu di RSUD Waluyojati, RSUD Tongas, Puskesmas Paiton, Puskesmas Kraksaan, Puskesmas Condong, Puskesmas Leces dan Puskesmas Lumbang,” sebutnya. (awi/eem)

Dua orang petugas Dinkes Probolinggo memeriksa darah dari para PSK untuk mengetahui potensi idapan penyakit HIV Aids. (Deni Ahmad Wijaya/Koran Pantura)

Tinggalkan Balasan