Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Lain-lain

Pasar Hewan Muneng Abai Prokes

SUMBERASIH – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo serius dalam memerangi penyebaran Covid-19. Namun ternyata tidak diikuti oleh ketaatan dan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu terbukti dengan banyaknya pedagang dan pengunjung pasar hewan Muneng, Kecamatan Sumberasih yang tak memakai alat pelindung diri (APD).

Berdasarkan pantauan Koran Pantura di pasar hewan Muneng yang dibuka setiap Kamis dan Minggu itu, nyaris tak ada pedagang maupun pengunjung pasar yang menggunakan APD seperti masker. Lebih dari itu penerapan physical distancing dengan menjaga jarak aman dari penularan Covid-19 sejauh minimal 1 meter juga diabaikan. Justru yang terjadi yakni banyaknya kerumunan warga yang terdiri dari pedagang dan pengunjung yang saling berdesakan dan berinteraksi satu masa lainnya.

Sontak hal itu berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19 dalam skala besar. Yang pada akhirnya membuat upaya dan usaha dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah lama dibentuk menjadi sia-sia belaka. Terlebih angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo sudah tembus 1.537 orang per Rabu (26/11) lalu.

Saat ditanya, Mustafa (37) salah seorang pengunjung pasar hewan Muneng mengaku bahwa dirinya yang semula membawa dan memakai masker ke mana pun ia keluar rumah. Pada akhirnya melepas masker tersebut, lantaran nyaris seisi pasar tak ada yang mengenakan masker. “Kalau pakai masker, nanti pasti diliatin sama yang lainnya. Nanti dikira penakut dan segala macamnya. Karena itu lebih baik saya ikut arus saja dengan tidak pakai masker,” ujarnya, Kamis (26/11) kemarin.

Sementara itu Hamid (40) salah seorang pedagang kambing di pasar hewan Muneng mengaku, bahwa dirinya sudah tidak takut terhadap Covid-19. Yang dia takutkan hanya apabila terkena razia prokes. “Kalau razianya sudah tidak ada, berarti Covid-19 kan sudah tidak ada. Jadi ngapain harus repot pakai masker,” katanya.

Terpisah Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengakui bahwa saat ini memang ketaatan dan kedisiplinan warga terkait pengenaan APD saat beraktifitas di luar rumah telah semakin berkurang. Oleh karenanya diperlukan langkah-langkah tegas kembali untuk menegakkan prokes ditengah pandemi Covid-19 ini. “Ya memang sebagian masyarakat mulai kendur lagi, Insya Allah minggu depan, awal Desember Satgas kabupaten akan operasi yustisi lagi untuk penegakan prokes,” pungkasnya singkat. (tm/ra)

Tinggalkan Balasan