Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Lain-lain

Pemkab Cabut Pembatasan Operasional Pasar

PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo sejak sepekan yang lalu telah mencabut aturan pembatasan jam operasional pasar tradisional. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan bagi seluruh pedagang dan pengunjung pasar.

Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Probolinggo Andi Wiroso mengungkapkan bahwa aturan pembatasan jam operasional pasar tradisional yang telah berlangsung selama kurang lebih 3 bulan itu secara efktif telah dicabut sejak Selasa (19/8) lalu. Sehingga seluruh aktifitas perdagangan di pasar tradisional kini dapat berlangsung secara normal seperti biasanya.

“Sudah buka seperti biasanya sejak pekan lalu. Tapi penerapan protokol kesehatannya tetap jalan,” ungkapnya, Selasa (25/8).

Dalam mengawal penerapan protokol kesehatan diseluruh pasar tradisional di wilayah kabupaten Probolinggo, Disperindag disebutnya merangkul kepada seluruh jajaran Forkopimka. Itu untuk memastikan jalannya penerapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh seluruh pedagang dan pengunjung pasar tradisional.

“Sengaja kami menggandeng Forkopimka agar pengawasannya lebih ketat terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional diwilayahnya. Karena aturannya sudah sangat jelas kalau ada pedagang dan pengunjung pasar tak patuh protokol kesehatan seperti tidak pakai masker. Maka tidak diperkenankan memasuki area pasar,” tegas Andi.

Disebutkannya bahwa sejumlah sanksi pun telah disiapkan bagi mereka pedagang dan pengunjung pasar yang masih membandel tak patuh protokol kesehatan. Mulai dari sanksi sosial bagi pengunjung pasar yang tak pakai masker, hingga sanksi pencabutan ijin berdagang bagi pedagang yang melanggar protokol kesehatan,

“Kami tidak ingin main-main dengan potensi penyebaran Covid-19 di pasar tradisional. Resikonya terlalu tinggi karena pasar adalah tempat pusat kerumunan warga sekaligus tempat berputarnya perekonomian warga,” sebutnya.

Selain itu, Andi menerangkan bila di pintu masuk pasar akan didirikan posko cek poin. Hal itu sebagai bentuk upaya pngawasan kepada pengunjung yang hendak masuk ke pasar. Pada jam tertentu, pengelola pasar berkeliling pasar untuk mengecek tingkat kepatuhan pedagang terhadap protokol kesehatan.”Dengan demikian kami berharap tidak sampai muncul baru penyebaran Covid-19 yang bersumber dari pasar tradisional,” terangnya.

Adapun terkait jam operasional, kata Andi, pasar yang waktu operasionalnya pagi, sebelumnya diatur buka mulai pukul 06.00 sampai pukul 13.00, kini sudah buka dari pukul 06.00 sampai pukul 16.00.

Bagi pasar yang buka malam hari, sebelumnya dibatasi dari pukul 01.00 hingga pukul 05.00, kini sudah bisa kembali beroperasi mulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00. “Hanya ada tiga pasar yang buka selama 24 jam. Yakni, Pasar Semampir di Kraksaan, Pasar Kebonagung di Kraksaan, dan Pasar Leces. Sisanya buka pagi semua,” katanya singkat. (tm/iwy)

 

 

 

Tinggalkan Balasan