Operasi Cipkon, Amankan Ratusan Motor Protolan
PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota menggelar operasi cipta kondisi selama 3 hari pada 28-31 Desember 2018. Kemarin (31/12), hasil operasi berupa ratusan sepeda motor protolan dan knalpot brong, dirilis.
Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya bersikap tegas terhadap pemilik sepeda motor protolan dan knalpot brong yang berlalu lalang di jalan raya. Khususnya ketika operasi cipta kondisi dilangsungkan. “Semua motor dan knalpot itu kami amankan di mapolresta,” terangnya.
Kendaraan berbagai merek itu disita hanya untuk sementara waktu. Per 2 Januari 2019, semua barang tersebut boleh diambil. Namun dengan syarat, pemilik melengkapi surat-suratnya dan membawa seluruh kelengkapan kendaraan. “Termasuk knalpotnya. Nanti dipasang di sini. Setelah selesai, boleh pulang,” kata Kapolresta.
Keputusan itu bertujuan agar motor-motor yang diamankan itu, tidak digunakan oleh pemiliknya pada malam tahun baru. Alasannya, demi menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus mencegah terjadinya keributan saat perayaan tahun baru. “Setelah perayaan tahun baru, barulah motor-motor tersebut berikut barang bukti lainnya boleh diambil,” ungkapnya.
Kapolresta mengatakan, bisa saja warga marah hingga terjadi keributan dengan pemilik kendaraan protolan dengan knalpot brong. Warga merasa risih dengan bunyi knalpot yang meraung-raung, sehingga pengendara dihadang oleh warga.
“Kejadian seperti itu
yang kami antisipasi. Masyarakat harus tenang dalam merayakan datangnya malam tahun baru,” tegasnya.
Motor protolan juga baru bisa diambil setelah perayaan tahun baru. AKBP Alfian mengaku tidak ingin terjadi kecelakaan akibat kendaraan yang tidak dilengkapi dengan lampu utama dan lampu sein.
“Apalagi kalau pengendaranya ugal-ugalan, bisa berbahaya di jalan. Tak hanya pengendaranya, masyarakatpun akan menjadi korban kalau sampai terjadi kecelakaan,” terang AKBP Alfian. (gus/eem)