Lain-lain

Petik Laut Asongan Kena Pungutan


PROBOLINGGO – Sebelumnya, pungutan pada PKL di acara Probolinggo Tempo Doeloe (PTD), jadi polemik. Kini, persoalan serupa terjadi di acara Petik Laut dan Festival Kapal Hias yang dihelat Minggu (24/11) pagi hingga siang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan.

Beredar informasi bahwa pedagang asongan yang berjualan di event petik laut itu dipungut iuran sebesar Rp 25 ribu. Lalu, warga yang masuk ke pelabuhan tidak hanya harus membayar di pintu masuk. Setelah di dalam mereka juga dikenai uang parkir sebesar Rp 5 ribu.

Informasi tersebut diunggah akun facebook Ima Rusmini di grup Pusat Informasi. Berikut kutipannya: Informasi seperti itu petik laut…di buat kesempatan dari para penarik karcis… kan di pintu masuk udah bayar,,, dak mandang nelayan atau pengunjung biasa… di dalam masih kenak karcis lagi… gak tanggung” 1 sepeda 5000 yang  saya kasihan lur.. pedagang asongan keliling yang untungnya gak seberapa?? masih juga di tarik biaya 25.000.

Ternyata, tak hanya PKL yang ditarik iuran, PKL (Pedagang Kaki Lima) yang mau  berjualan di acara tersebut juga diwajibkan membayar. Besarannya sama dengan pedagang asongan. Ketua Paguyuban Pedagang Kreatif Lapangan (P-PKL) Alifaturrohman. Ia mengaku mendapat kabar itu dari PKL.

Intinya, PKL yang hendak jualan di dalam pelabuhan pada acara petik laut, Sabtu dan Minggu, biayanya Rp 25 ribu. “Anggota kami nggak ada yang jualan. Enggak tahu, kalau tanpa sepengatahuan saya,” ujar Alif.

Sementara, saat dikonfirmasi ke sejumlah pedagang yang berjualan di sisi barat PPP Mayangan, rata-rata mereka mengaku tidak membayar. Seperti diungkap salah satu pedagang bernama Heri (63) asal Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran. Penjual kacang itu  mengaku tidak tahu. “Katanya sih bayar. Kalau jualan di sini, tidak bayar. Enggak tahu kalau bejualan di acara petik laut,” katanya.

Heri mengaku sudah ditarik iuran yang besarannya Rp 25 ribu setiap bulan. Uang tersebut diserahkan ke paguyuban pelabuhan, dan diperuntukkan biaya kebersihan. Ia tidak keberatan dengan iuran tersebut, karena selain bisa jualan, uang yang dimaksud akan kembali lagi ke penjual.

“Uang itu untuk biaya kerja bakti. Setiap minggu kita bersih-bersih. Jadi tidak ada masalah, uangnya kembali ke kita. Kalau anggota paguyuban pelabuhan sekitar 80 orang,” katanya.

Sedangkan Kepala UPT PPP Mayangan Pratiwi Suliyani saat dikonfirmasi menyatakan tidak bisa berkomentar banyak. Melalui pesan singkat WA dia mengatakan bahwa karcis sebagaimana yang dipermasalahkan itu bukan dari dirinya. “Maaf Pak, karcis sebagaimana tersebut bukan dari kami. Kami menarik sesuai aturan yang ada, sebagai retribusi,” katanya. (gus/iwy)

 


Bagikan Artikel