70 PNS Ajukan Cuti Haji
KRAKSAAN – Pada musim haji tahun ini, cukup banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berangkat ke tanah suci, Mekkah. Sejauh ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo mencatat ada sekitar 70 PNS yang sudah mengajukan cuti haji. Dua diantaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro menyampaikan, sejauh ini ada sekitar 70 pegawai yang baru mengajukan cuti haji. Kendati ada juga 2 tenaga medis yang ditugaskan oleh pemerintah setempat. “Dua pegawai itu menjalankan tugas ke tanah haram. Jadi tidak termasuk cuti,” ujarnya, kemarin.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat itu menyampaikan, pegawai yang cuti haji itu mendapatkan libur sebanyak 50 hari. Dengan rinciannya yaitu, 40 hari saat menjalankan ibadah haji di tanah haram. “Lima hari sebelum berangkat, dan lima hari sepulangnya dari Kota Mekkah. Totalnya 50 hari,” urainya.
Mengenai tanggal mulainya cuti pegawai tersebut, Doddy menjawab hal itu bervariasi. Itu tergantung pada jadwal pemberangkatan setiap kelompok terbang (kloter) haji. Sebab, tidak seluruh pegawai dalam rombongan memiliki jadwal pemberangkatannya sama. “Intinya, cuti haji itu 50 hari. Terhitung dari 5 hari sebelum berangkat,” jelasnya.
Sementara, untuk jumlah pegawai yang mengajukan cuti haji itu, Doddy belum bisa memastikan apakah jumlah itu akan bertambah atau tidak. Itu hanya jumlah pegawai yang sudah mengajukan cuti pada pihaknya. “Kami tidak tahu pasti berapa yang haji sekarang. Cuman yang sudah mengajukan cuti pada kami, sekitar 70 pegawai itu,” ungkapnya. (yek/awi)