Lain-lain

Berniat Tes DNA Bayi


PROBOLINGGO – Kusnan (53) berniat memeriksakan DNA calon cucunya, jika lahir nanti. Itu untuk memastikan apakah bayi yang akan dilahirkan wanita berinisial S (16) tersebut benar anak dari putranya, SB (23), atau bukan. Sebab, SB mengaku tidak pernah berhubungan suami istri dengan S, tetangganya itu.

SB sendiri disergap anggota Reskrim Polresta Probolinggo, di Bali, Selasa (18/2) malam. Remaja yang bekerja Gojek Online (Gojol) di Bali itu ditangkap saat tidur bersama bapaknya di kamar kos. Rabu paginya, SB dibawa ke mapolresta dan langsung ditahan.

Hal itu diungkap Kusnan,  Kamis (21/2) sekitar pukul 14.00 saat di mapolresta. Pria yang bekerja di Bali jual-beli rongsokan tersebut mendatangi mapolresta untuk mengantar kelengkapan administrasi anaknya yang sudah diamankan polresta, berikut memberi support. “Sekarang anak saya diperiksa. Penyidik meminta KTP anak saya. Ya saya antar ke sini,” tandasnya.

Kusnan kemudian menceritakan kronologi hingga putra pertamanya ditangkap anggota Reskrim di Pulau Dewata. Bapak yang tinggal di Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo ini mengaku, pada 16 Desember 2018, anaknya dituding telah menghamili  S. “Setelah saya tanyakan, anak saya tidak ngaku. Dia tidak pernah berhubungan dengan S,” ujar Kusnan.

Meski sudah dirembuk dengan keluarga S yang difasilitasi kepala desa, namun SB tetap tidak mengaku. Kata Kusnan, S pengakuannya berubah-ubah. Pertama mengaku berhubungan layaknya suami istri di rumahnya Kusnan. Setelah itu, S mengaku ditiduri SB di Pasar Krempyeng dekat balai Desa Mentor. “Karenanya, saya yakin anak saya tidak melakukan. Saya percaya pada omongan anak saya,” tambahnya.

Lantaran tidak selesai dirembuk, keluarga S kemudian melapor ke Polres Probolinggo Kota. Akibatnya, SB ditangkap di Bali dan saat ini ditahan di mapolresta. Kusnan heran, mengapa setelah di polresta, anaknya mengaku bersetubuh dengan S satu kali. Padahal, sebelumnya SB tidak ngaku kalau berbuat seperti itu. “Informasinya, anak saya ngaku berbuat satu kali. Enggak tahu kok ngaku,” tandasnya.

Seandainya SB mengaku dari dulu, Kusnan akan menikahkan anaknya dengan S. Saat ditanya apakah ada upaya damai untuk menikahkan anaknya dengan gadis yang tengah hamil 8 bulan tersebut, Kusnan mengatakan tergantung pihak perempuan. “Kalau ada jalan keluar seperti itu, ya kami tidak akan menolak. Upaya damai masih kami tempuh, kalau memang ada,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim AKP Nanang Fendy Dwi Susanto membenarkan penangkapan SB. Bahkan kasat mengaku, SB sudah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti, sehingga yang bersangkutan ditangkap di Bali.

Apa yang dilakukan ini menurutnya sudah sesuai SOP. “Begitu ada laporan, langsung  digelar. Kami dalami dan kami menemukan 2 alat bukti yang sukup kuat,” ujarnya singkat. (gus/iwy)


Bagikan Artikel