Sosbudpar

Selama Ramadan, Ada Ratusan Janda Baru


KRAKSAAN – Hingga hari ke-22 Ramadan 1442 Hijriyah, ada ratusan orang yang resmi bercerai di Pengadilan Agama Kraksaan. Bahkan dalam sebulan terakhir, PA telah menyidangkan 201 perkara cerai, dengan jumlah yang sudah diputus mencapai 186 perkara. Artinya, kini ada 186 janda dan duda baru di Kabupaten Probolinggo.

Panitera Muda (Panmud) Hukum pada PA Kraksaan Syafiudin mengatakan, angka putus perceraian tersebut berasal dari 72 perkara yang suaminya mengajukan cerai, atau cerai talak (CG). Sedangkan 114 lainnya, merupakan perkara cerai gugat (CG). “Tetap yang masih dominan itu perakar CG,” kata Syafiudin, Selasa (4/5).

Ia melanjutkan, untuk faktor penyebab perceraian masih tetap didominasi oleh keadaan ekonomi. Bahkan, 141 dari jumlah perkara cerai tersebut, faktornya adalah perekonomian.

“Semenjak adanya Covid-19 ini memang faktor ekonomi yang banyak, justru saat ini yang KDRT (kekerasan dalam Rumah Tangga, red) hanya ada 2,” terangnya.

Meski begitu, ia tetap bersyukur. Sebab, saat ini tidak ada lagi kasus perceraian yang disebabkan oleh faktor adanya perzinaan atau perselingkuhan. Termasuk juga tidak ada yang mengajukan cerai karena pasangannya sering mabuk atau berjudi.

“Kebanyakan yang berperkara memang masih dari daerah pedesaan. Tapi mungkin karena Ramadan yang begitu-begitu (zina, mabuk, dan judi, red) orangnya sudah mukai insaf,” paparnya.

Ia menanjutkan, total perkara cerai yang diputus dalam sebulan terakhir jumlahnya mengalami penurunan dari bulan sebelumnya. Ia pun berharap, hal ini dapar terus berlanjut ke bulan-bulan selanjutnya.

“Memang jika dibandingkan dengan Maret, pada April yang bertepatan dengan bulan puasa ini angka putusnya turun dari 194 menjadi 186. Semoga ke depannya terus turun,” katanya berharap. (ay/iwy)


Bagikan Artikel