Laporkan Polisi, Soal Tarif Mahal Oknum Jeep Bromo
SUKAPURA – Masa liburan di penghujung tahun ini wisata Gunung Bromo kembali dinodai ulah oknum sopir jeep wisata yang mematok tarif ugal-ugalan. Wisatawan jadi mengeluh, karena sewa jeep dirasa sudah tidak masuk akal. Atas kejadian ini, paguyuban jeep wisata Bromo dan kepolisian mengimbau wisatawan melaporkan kepada polisi jika mendapati sopir jeep wisata Bromo yang tidak sportif.
“Silahkan wisatawan melaporkan sopir jeep yang nakal pada kepolisian. Catat nopol jeep, identitas sopir dan foto, serta bukti kuitansi pembayaran tarif jeep. Itu agar dapat diproses hukum oleh Polsek Sukapura,” kata Supoyo selaku ketua Paguyuban Jeep Bromo, Sabtu (28/12) lalu.
Selain diproses secara hukum, paguyuban jeep juga memastikan bakal mencabut izin operasional jeep nakal itu sebagai penyedia jasa transportasi. “Kami dari paguyuban akan mencabut izin jeep itu untuk tidak beroperasi di Bromo. Dengan dasar ada laporan dan proses hukum oleh kepolisian. Karena pembinaan dan rembuk bareng sudah sering dilakukan,” tegas Supoyo.
Langkah tegas itu dilakukan karena ulah oknum itu sangat merusak citra wisata Gunung Bromo. Terlebih Gunung Bromo sudah menjadi wisata internasional, yang tidak hanya ramai saat nataru (natal dan tahun baru).
Tak hanya pelaku wisata, dampaknya juga dapat merugikan usaha lainnya di Bromo. Karena membuat wisatawan enggan berkunjung lagi.
Karena itu, Supoyo juga menyayangkan ulah oknum yang sengaja menarik tarif jeep di luar harga yang sudah diatur. Apalagi sampai menarik tarif sewa jeep Rp 1,7 juta. Sedangkan sesuai Perbup Probolinggo, tarif jeep Bromo maksimal Rp 800 ribu.
“Kami sudah mengantisipasinya dengan membuat kebijakan dengan menempel stiker nomor jeep dan melengkapi id card sopir. Selain itu, juga sering dilakukan pembinaan. Tetapi, masih saja ada oknum yang bermain dan merugikan wisatawan,” tandas Supoyo yang juga anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan Kapolsek Sukapura Iiptu Sugeng Hariyono juga meminta kepada wisatawan yang dirugikan untuk melapor ke kepolisian. Terutama agar dapat diambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sejauh ini, belum ada laporan dari wisatawan terhadap oknum jeep yang menarik tarif di luar ketentuan. Jika ada laporan, pasti kami terima dan tindaklanjuti,” kata Iptu Sugeng. (rul/iwy)