Juli, Cerai Gugat Terbanyak di PA Kraksaan
KRAKSAAN – Pengadilan Agama (PA) Kraksaan harus kebanjiran perkara di bulan Juli, Ada 320 perkara resmi terdaftar di pengadilan tersebut. Padahal, selama periode Februari hingga Juni, meskipun jumlah perkara fluktuatif, tetapi tidak ada satu bulan pun yang menyentuh angka 300.
Menurut Masyhudi selaku Panitera Muda Hukum di PA Kraksaan, hal ini merupakan yang terbanyak kedua setelah bulan Januari lalu. “Januari ada 348 perkara yang masuk. Dan baru bulan Juli ini yang angkanya kembali mencapai 300 lebih. Kalau selain bulan itu, tidak ada yang mencapai 300,” katanya, Kamis (1/8).
Yang membuatnya prihatin, angka cerai talak dan gugat cerai sama tinggi. Dari total perkara yang masuk pada bulan Juli tersebut, kasus perkara cerai talak mencatatkan rekor terbanyak sepanjang tahun ini. Angkanya hanya beda tipis dengan perkara cerai gugat pada bulan Januari.
Tetapi dalam sepanjang tahun, bulan ini perkara cerai gugat adalah yang paling banyak. “Ada 186 kasus. Hanya berselisih 4 angka dengan bulan Januari,” katanya.
Masyhudi menambahkan, angka perkara cerai talak juga terbilang tinggi. Selain bulan Januari, hanya Juli untuk perkara tersebut yang mencapai 3 digit angka.
“Kalau cerai talak untuk bulan Juli ada 102 perkara yang kami terima. Jadi untuk perkara perceraian saja di bulan Juli pengadilan menerima 288 kasus, hampir mencapai angka 300. Hanya kalah dari Januari yang mencapai angka 307 kasus,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa angka perceraian terendah sepanjang tahun ini terjadi pada bulan Mei. PA Kraksaan hanya menerima kasus perceraian sebanyak 150 perkara.
“Mungkin karena Mei itu berbarengan dengan bulan suci Ramadan. Jadinya orang banyak fokus beribadah. Dan nikah itu juga ibadah. Menurut saya ini merupakan tanda bahwa untuk menghindari perceraian, masyarakat bisa melakukannya dengan memperbanyak ibadah,” katanya. (ay/iwy)