Sosbudpar

Jip Bromo Banyak Belum Uji Kir


PARKIR: Angkutan wisata Jip Bromo saat parkir di lautan pasir. (Dokumen/Koranpantura)

PROBOLINGGO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo hingga Rabu (4/12) hanya mencatat beberapa Jip Bromo yang melakukan uji kir (keur). Padahal, uji ini wajib untuk mengetahui apakah suatu kendaraan angkut memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro mengatakan sejauh ini jumlah jip yang sudah membuka uji kir di Balai Uji Kendaraan di Desa Alassumur Kota Kraksaan hanya beberapa unit. Padahal, jumlah kendaran Jip di kawasan Gunung Bromo itu jumlahnya mencapai ratusan unit. “Sudah ada beberapa unit yang sudah melakukan uji kir. Tapi kami menghitung ada yang belum uji kir,” kata doddy.

Doddy menegaskan kendaraan khusus angkut penumpang memiliki kewajiban melakukan uji tersebut. Hal itu berkaitan dengan kelayakan beroperasi sehingga memberikan rasa aman pada wisatawan. ” Jadi harus uji kir, apalagi angkutan ini mengangkut wisatawan dan bertaraf Internasional. Untuk mengetahui kondisi kendaraan, bagaimana remnya bagaimana sistem yang lain,” katanya.

Doddy sendiri mengaku sudah melakukan jemput bola agar Jip di kawasan Gunung Bromo itu melakukan uji. Akan tetapi responnya kurang maksimal. “Tapi karena ada aturan baru, kendaraan jeep itu harus diuji di Balai Uji Kendaraan yang ada di Kota Kraksaan. Kalau kita bawa alat lagi ke atas tidak bisa, alatnya kurang lengkap dan tidak sesuai dengan standart,” katanya.

Padahal, lanjut Doddy untuk ikut kir para driver jeep atau pemilik jeep tidak harus mengantongi uang banyak, karena biayanya tidak mahal. Belum lagi, Dishub sudah tak membebankan lagi denda karena keterlambatan uji kir. “Padahal kalau lihat ongkosan, mungkin hanya sekali tarik untuk uji kir masih sisa banyak,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun koran pantura, sejatinya jeep di kawasan Gunung Bromo sudah tertib untuk mengurus uji kir. Akan tetapi pasca bencana erupsi 2010 silam banyak pemilik jeep yang  enggan uji kir ke kraksaan dengan berbagai alasan, mulai karena jauhnya jarak tempuh hingga alasan lainnya. (rul/ra)


Bagikan Artikel