Sosbudpar

Tiket Dicoret Spidol, Disporaparbud Sebut Bukan Pungli


DRINGU – Coretan spidol di tiket masuk kawasan gunung Bromo milik Pemkab Probolinggo menjadi pertanyaan sejumlah wisatawan akhir pekan lalu. Pasalnya, tarif asli dengan coretan tidak sama. Namun, Disporapabud menegaskan bahwa itu dilakukan karena masih menggunakan karcis lama.

Plt Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Tatok Krismarhento mengapresiasi adanya pertanyaan dari sejumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan seruni point gunung bromo tersebut.

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang mempertanyakan ini, karena dengan seperti ini kami juga bisa menerangkan secara ril,” kata Tatok.

Pria yang punya hoby fotografi ini menambahkan, tiket yang ada coretan spidol milik pemkab Probolinggo yang berada di pos tiket itu karena memang tarif yang tertera tidak sama dengan penyesuain tarif baru yang ditetapkan Pemkab Probolinggo pada awal Desember 2018 silam.

“Ini sudah kami korrdinasikan dengan Dinas Keuangan Daerah, termasuk ini sudah ada berita acaranya. Jadi kami tidak membenarkan kalau itu pungli,” ungkapnya.

Tidak hanya coretan yang dipermasalahkan oleh sejumlah pengunjung, tapi juga adanya tambahan tarif Rp 1.500 itu untuk asuransi wiaatawan. “Di balik karcisnya tersebut sudah ada keteranga. Jadi tidak dibenarkan kalau dinyatakan pungli. Ini sudah ada laporan keuangannya,” katanya.

Kebijakan pencoretan tiket seperti itu ditegaskan akan terus berlangsung hingga karcis lama tersebut ludes terjual ke wisatawan. Sampai akhirnya nanti diberlakukan penggunaan tiket wisata gunung Bromo yang baru. (rul/awi)


Bagikan Artikel