Audiensi, Apdesi Bersikeras Pilkades Tetap 27 Desember
PROBOLINGGO – Surat permohonan audiensi yang diajukan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Probolinggo untuk membahas agenda Pilkades Serentak tahap II, dikabulkan. DPRD mempertemukan Apdesi dengan pihak eksekutif atau Pemkab Probolinggo, pada Senin (2/8) siang. Namun, forum rapat dengar pendapat itu belum sampai membuahkan keputusan, malah sempat memanas.
Audiensi tersebut membahas wacana penundaan Pilkades Serentak tahap II yang sebelumnya sudah dijadwalkan digelar pada 27 Desember 2021. Pelaksanaan Pilkades untuk 253 desa di Kabupaten Probolinggo itu dikabarkan ditunda hingga Februari 2022.
Kegiatan audiensi itu kemarin dimulai sekitar pukul 01.00 WIB. Forum ini dihadiri oleh sejumlah pengurus Apdesi Kabupaten Probolinggo dan para pimpinan DPRD. Adapun pihak eksekutif yang hadir berasal dari Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum dan perwakilan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo.
Pertemuan tersebut berlangsung cukup panjang, yaitu hingga dua jam. Sepanjang rapat, para pihak saling adu argumentasi. Situasi mulai memanas saat pihak eksekutif dan Apdesi saling adu pendapat.
Apdesi mengutarakan terkait penolakannya atas rencana penundaan Pilkades tahap II itu dengan berbagai pertimbangan yang menurut mereka logis dan masuk akal. Sementara, dari pihak eksekutif membalasnya dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang masih ganas.
“Hasil dari pertemuan ini, dapat disimpulkan ada dua pokok persoalan yang menjadi pertanyaan dari kedua belah pihak. Pertama soal keamanan dalam pelaksanaan Pilkades tahap II. Kedua, soal anggaran yang masih belum jelas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo usai pertemuan.
Kata dia, pihaknya sebagai legislator selalu mendukung apa yang menjadi keputusan bersama dari kedua belah pihak. Hingga saat ini, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades tahap II masih belum diketok palu. Namun pihaknya tetap meminta kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan persoalan keamanan dengan pihak penegak hukum terkait.
“Kami minta Apdesi dan eksekutif untuk segera bertemu dengan pihak penegak hukum. Agar persoalan keamanan rampung lebih dulu. Kalau persoalan anggaran, itu sudah ada tinggal kami patok dalam rapat paripurna,” jelas pria asal Desa Sebaung Kecamatan Gending itu.
Selepas pertemuan itu, Apdesi bersama Tim Satgas Covid-19 setempat langsung mendatangi ruang kerja Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. Dalam pertemuan singkat itu, pihak kepolisian mengaku siap atas keputusan bersama yang telah ditetapkan nanti.
“Setelah kami bertemu langsung, Kapolres mengaku hanya mengusulkan penundaan. Bila pemerintah memutuskan untuk menetapkan pelaksanaan tahun ini, dia (Kapolres, red) siap,” kata Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo Hasanuddin.
Jawaban dari penegak hukum itu, kata Hasanuddin, akan dijadikan bahan dalam pertemuan audiensi dengan DPRD selanjutnya. Agar nantinya, keputusan dalam rapat tersebut menuai hasil berupa kesekatan bersama.
“Kami tetap akan berusaha agar Pilkades tahap II dilaksanakan tahun ini. Sebab, kita semua tak tahu sampai kapan Covid-19 ini akan selesai. Lantas apa bedanya dilaksanakan tahun ini dengan tahun depan? Terkecuali sudah ada keputusan Covid-19 selesai akhir Desember, misalnya. Kami terima ditunda tahun depan. Lagi pula, Pilkades tahap I kemarin berjalan lancar,” tegas Hasanuddin. (yek/iwy)