Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Politik & Pemerintahan

Pilkades Serentak 62 Desa di Probolinggo, 30 Mantan Kades Tumbang

PROBOLINGGO – Pilkades Serentak 62 Desa di Kabupaten Probolinggo telah tuntas dilangsungkan, Minggu (2/5). Dalam hajat demokrasi ini ada 53 mantan kepala desa (kades) yang kembali ikut bertarung. Tetapi berdasar data yang dihimpun Koran Pantura, ada 30 mantan kades yang tumbang.  Hanya sebanyak 23 orang yang kembali terpilih menjadi kepala desa.

Hal ini terpantau melalui hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan oleh tim relawan pemantau Pilkades bentukan Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo per Minggu (2/5) pukul 19.00 malam. Dari data hasil quick count tersebut diketahui setidaknya ada 23 nama mantan kepala desa yang kembali terpilih.

Salah satu kasusnya terjadi di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. Mantan Kades Misnawi ternyata harus takluk oleh Sutadji. Padahal, Sutadji merupakan mantan kades periode sebelum Misnawi. Berikutnya ada juga Kades Bulujaran Lor Joyo Utomo yang harus mengakui keunggulan telak Poniman sang pendatang baru.  

“Dari 53 mantan kepala desa atau incumbent yang ikut, hanya 23 nama mantan kades yang berhasil terpilih kembali. Sedangkan 30 nama incumbent lainnya gagal terpilih kembali. Persentase kemenangan mantan kades hanya 43 persen,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, kemarin.

Dijelaskannya bahwa adanya mantan kades yang gagal terpilih kembali adalah suatu hal yang wajar. Keputusan itu sepenuhnya ada di tangan rakyat selaku pemilih dan pemilik suara. Dari situ juga dapat disimpulkan juga bahwa kinerja kepala desa yang baik semasa menjabat, akan berbanding lurus dengan perolehan suara dalam pilkades.

“Kalau kinerjanya biasa saja atau dianggap tidak memberikan dampak dan kontribusi signifikan pada kesejahteraan warganya, boleh jadi warga akan memilih opsi calon lainnya yang dianggap mampu. Toh politik uang juga tidak terlalu berdampak banyak pada Pilkades saat ini,” jelasnya.

Disebutkan, politik uang tidak berdampak banyak, lantaran kini pemilih semakin cerdas dalam menentukan pilihan kepala desanya. Karena jika dibandingkan uang yang hanya berkisar Rp 50 – Rp 100 ribu, tentunya hal itu tidak setimpal dengan keinginan warga untuk pembangunan desa untuk 6 tahun mendatang.

“Banyak yang hanya ambil uangnya, tetapi tidak mencoblos sesuai dengan arahan. Karena sudah pintar, mereka cenderung memilih dengan hati nurani mereka,” sebutnya.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Iwan salah seorang pemilih asal Desa Tamansari kecamatan Dringu. Dikatakannya bahawa dia sempat menerima uang senilai Rp 100 ribu dari timses salah satu calon, kemudian dia didatangi lagi oleh timses calon lainnya dan diberikan uang senilai Rp 150 ribu.

Tetapi karena dia tidak sreg dengan kedua calon itu, sehingga dia mencoblos calon yang lain. “Uangnya saya ambil, karena saya anggap itu shodaqoh. Untuk mencoblos itu lain cerita karena saya punya pilihan sendiri. Bahkan jikalau itu mantan kades kalau saya tidak cocok saya akan pilih yang lain,” katanya.

Sementara, proses pemungutan suara dalam Pilkades serentak di 62 desa di kabupaten Probolinggo telah berakhir pada Minggu (2/5) kemarin. Dalam momen ini Bakesbangpol melakukan hitung cepat melalui tim relawan pemantau Pilkades yang berasal dari unsur organisasi kepemudaan (OKP) di kabupaten Probolinggo. Telah berhasil dihimpun data para Cakades yang memperoleh suara tertinggi di 62 desa pelaksana Pilkades di 21 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

“Hasil hitung cepat ini didapat dari proses penghitungan surat suara di 490 TPS yang ada di 62 desa di Kabupaten Probolinggo. Di masing-masing TPS itu kami memiliki 1 relawan pemantau Pilkades yang melaporkan hasil penghitungan suara kepada koordinator desa, yang selanjutnya disetorkan kepada koordinator kecamatan dan terakhir dihimpun di Bakesbangpol,” katanya.

Dijelaskan Ugas bahwa tingkat akurasi data tersebut sudah di atas 90 persen. Yang artinya data hasil hitung cepat ini tidak akan melenceng jauh dari hasil perhitungan resmi yang dilakukan oleh pihak panitia Pilkades di masing-masing desa.

“Akurasinya di atas 90 persen, dan kami yakin data yang ada di hitung cepat ini  merepresentasikan perolehan surat suara di 62 desa di Kabupaten Probolinggo. Namun tetap yang jadi acuan dan resmi dipakai adalah hasil perhitungan surat suara dan penetapan Kades terpilih oleh panitia Pilkades, bukan dari hitung cepat ini,” tegas Ugas. (tm/iwy)

Tinggalkan Balasan