Pilkades Jadi Ajang Taruhan
PROBOLINGGO – Gelaran Pilkades serentak 62 desa di Kabupaten Probolinggo memang baru akan digelar pada 2 Mei mendatang. Namun, aroma perjudian kental mewarnai hajat demokrasi di tingkat desa ini. Bahkan aroma taruhan sudah kentara terjadi di sejumlah desa penyelenggara Pilkades.
Berdasar penelusuran Koran Pantura, praktik perjudian yang terjadi itu justru melibatkan para calon kepala desa (cakades) yang ikut dalam kontestasi Pilkades. Hal ini menunjukkan bahwa jabatan kepala desa (kades) masih bergengsi hingga layak jadi ajang taruhan.
Bahkan ada para cakades yang bertaruh, siapa yang berhasil duduk sebagai kades terpilih, berhak mendapat 1 unit sepeda motor senilai sekitar Rp 30 juta. Ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Maron.
Di Kecamatan Lumbang, bursa taruhan dari ajang pilkades bahkan sudah mencapai angka Rp 300-an juta. Ini nominal taruhan yang dihimpun dari para petaruh. Dan praktik ini disinyalir terjadi nyaris di seluruh desa penyelenggara Pilkades serentak tahun ini.
Praktik-praktik perjudian semacam ini tentu sangat berpotensi menimbulkan terjadinya gesekan di antara pendukung cakades. Sebab, dapat dipastikan persaingan antar cakades juga akan merembet kepada antar pendukung. Dampaknya, penyelenggaraan Pilkades berkualitas yang aman dan tertib mudah terganggu oleh sedikit saja gesekan.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto tak menampik adanya praktik judi dari hajat Pilkades. Menurutnya, para penjudi bertaruh siapa kades yang terpilih. Ini merupakan sebuah hobi atau kecanduan bagi para penjudi. Pada saat si penjudi itu kalah, maka biasanya barang-barang yang dipertaruhkan akan langsung dijual atau disita.
“Jadi punya uang atau tidak, para penjudi itu tidak akan peduli. Yang terpenting buat mereka Pilkades ini termasuk momen untuk dijadikan bahan taruhan. Dan peminatnya cukup banyak. Kalaupun kalah, mereka tak sungkan untuk menjual barang milik mereka, termasuk mungkin berbuat kriminal,” ujar Ugas, Senin (22/3).
Ditegaskan Ugas, praktik perjudian di balik Pilkades serentak ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, Ugas meminta kepada para cakades agar tidak sekali-kali ikut serta dalam praktik perjudian itu. Sebab, pada akhirnya, adu gengsi itu hanya akan menguntungkan satu pihak dan merugikan banyak pihak, termasuk warga desa itu sendiri.
“Judi itu dilarang, oleh agama dan hukum. Maka dari itu, kita akan pantau terus perkembangan di lapangan. Selain itu, kita masih terus mengedukasi ke balon kades, pendukung dan warga, agar menghindari judi atau taruhan dalam pilkades. Apabila masih kita temukan dengan bukti, maka tidak akan segan diproses secara hukum,” tegasnya.
Pria asal Kecamatan Sumberasih ini menambahkan, gelaran Pilkades jauh lebih rawan dan rumit jika dibanding gelaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), Pemilu Legislatif (Pileg), maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) sekalipun. Sebab, intensitas dan pergerakan massa untuk kepentingan politik dari masing-masing cakades sangat dinamis dan rawan terjadi gesekan di antara satu sama lainnya. “Pemilu yang paling rawan dan rumit adalah Pikades,” sebut Ugas.
Sementara itu, salah seorang cakades mengatakan, taruhan di antara sesama cakades yang bertarung di Pilkades adalah sebuah hal wajar. Bahkan apabila ada cakades yang tak ikut bertaruh, julukan “cakades tak bermodal” akan langsung disematkan kepadanya.
“Pilkades ini ajang adu gengsi dan pengaruh. Siapa yang terpilih, maka selain berkuasa, dia juga berhak mendapat hasil taruhan itu. Hitung-hitung untuk balik modal pasca pencalonan,” kata cakades yang minta identitasnya dirahasiakan tersebut. (tm/iwy)