Politik & Pemerintahan

Pemkab Bentuk Pansel Assessment


PROBOLINGGO – Mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemkab Probolinggo pada akhir 2018 lalu, tak membuat 5 jabatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) eselon II terisi. Ada 5 OPD yang pimpinannya dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Untuk menutup kekosongan jabatan strategis itu, Pemkab membentuk panitia seleksi (pansel) assessment bagi para pejabat eselon III yang ingin naik menjadi eselon II.

Perlu diketahui, 5 OPD yang pimpinannya dijabat oleh Plt adalah Diskominfo, Dispersip, Disnakertrans, Disporaparbud, dan Bakesbangpol. Para Plt akan menjabat sampai ada pimpinan definitif paska dilakukannya assessment.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Abdul Halim mengungkapkan, pembentukan pansel assessment ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Probolinggo Hj P Tantriana Sari.

“Pansel tersebut kini telah kami bentuk. Bahkan pengajuan struktur pansel tersebut sudah kami ajukan dua kali ke Komisi ASN. Sekarang tinggal menunggu persetujuan akhir dari Komisi ASN,” ungkapnya Minggu (13/1).

Menurutnya, dalam pengajuan, pansel assessment terdiri dari pejabat eselon II Sekretariat Daerah Probolinggo yang ditunjuk, serta para akademisi dari pihak perguruan tinggi. Komisi ASN sudah merespon, namun ada permintaan dari Komisi ASN untuk melakukan revisi tentang susunan pansel.

“Semoga di pengajuan yang kedua kalinya ini segera disetujui dan proses assessment bisa segera dilakukan dalam waktu dekat ini,” harap Halim.

Soal para peserta assessment, Halim mengungkapkan Pemkab tidak membatasi jumlahnya. Namun demikian dari sekian banyak peserta, hanya akan dipilih beberapa peserta dengan hasil terbaik. selanjutnya mereka akan ditetapkan sebagai pejabat eselon II oleh Bupati Probolinggo. “Pejabat eselon III semuanya boleh mendaftar, asal memenuhi syarat. Seperti harus sesuai dengan bidangnya dan tentu saja lulus dalam tes assessment,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman menyatakan langkah Bupati Probolinggo membuka program adalah langkah yang baik. Sebab dengan begitu, seluruh pejabat di kalangan eselon III yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya, punya  kesempatan yang sama untuk naik menjadi pejabat eselon II.

“Semoga pansel assessment yang dibentuk segera mendapat persetujuan dari KASN. Dan, semoga para pejabat yang terpilih nantinya kualitasnya sama atau bahkan lebih baik dari yang sebelumnya,” ungkapnya. (tm/eem)


Bagikan Artikel