Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Politik & Pemerintahan

Pilkades Serentak 62 Desa, Siapkan Anggaran Rp 1,5 Miliar  

KRAKSAAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Probolinggo tahun 2021 mendatang dipastikan hanya dilaksanakan di 62 desa. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Untuk pilkades 62 desa itu disiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo Tatok Krismarhento kepada Koran Pantura, kemarin (21/10). Menurutnya, sudah dipastikan bahwa Pilkades Serentak tahun 2021 hanya dilaksanakan di 62 desa.

Sedangkan untuk 252 desa yang kepala desanya baru akan purna tahun 2021, pilkadesnya bakal dilangsungkan pada tahun berikutnya, yakni 2022. “Ya hanya 62 desa itu saja yang pasti. Sementara 252 desa itu diselenggarakan tahun beriktnya,” kata Tatok.

Kepastian ini menurutnya didapat setelah tim anggaran Pemkab Probolinggo melakukan perhitungan alokasi anggaran penyelenggaran Pilkades. “Ternyata mampunya hanya 62 desa,” terangnya.

Dengan demikian, setelah diputuskan pilkades serentak hanya dijalankan di 62 desa, maka selanjutnya tinggal menunggu jadwal tahapan pilkades. Tentu soal jadwal baru akan diselenggarakan tahun depan. “Jika diselenggarakan pertengahan, maka prosesnya enam bulan sebelumnya sudah diumumkan,” katanya.

Selain pertimbangan anggaran, tambah Tatok, penetapan Pilkades Serentak di 62 desa itu juga karena adanya pandemi Covid-19. Ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal penundaan pelaksanaan Pilkades.  Tujuan penundaan itu jelas untuk  mencegah penyebaran virus corona.

Penundaan itu, dikhususkan untuk daerah yang memang sudah menjalankan proses pelaksanaan pilkades. Mulai dari pembentukan panitia hingga penetapan calon.  

Sementara itu, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Probolinggo tahun 2021 disiapkan anggaran tak kurang dari Rp 1,5 miliar. Kata Tatok, jika anggaran itu kurang, nantinya akan menerapkan sistem sharing dengan desa.

“Jadi Rp 1,5 miliar itu untuk semuanya,” katanya. Dan alokasi anggaran Rp 1,5 miliar itu sudah masuk rencana APBD 2021.

Hanya, dengan anggaran segitu ia mengakui kurang, karena jumlahnya Rp 1,5 miliar harus dibagikan 62 desa, atau tak kurang dari Rp 24 juta per desa. Alokasi tersebut nantinya akan dibelanjakan untuk logistik, honor petugas hingga pelantikan. “Ya, alokasi itu sampai pelantikan,” katanya.

Meski demikian, anggaran itu nantinya bisa bertambah bila dengan DPRD Kabupaten Probolinggo. “Cuma, kalau ditambah, pasti nanti akan menggeser anggaran lainnya,” katanya.

Menurutnya, ada opsi lain dalam hal pembiayaan. Salah satunya nanti akan dilakukan sistem sharing dengan desa. Salah satu alokasinya yakni bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). “Tentunya tetap akan dilakukan Musdes, seperti pembahasan desa,” jelasnya.

Tetapi, Tatok belum mengetahui berapa persen yang dilakukan sistem sharing dengan desa. “Kami belum menghitung sampai sana,” ujarnya.

Adapun untuk alokasi dana keamanan Pilkades, Tatok mengatakan hal itu tidak termasuk dalam Rp 1,5 miliar. “Kami berkoordinasi dengan Bakespangpol agar keamanan dialokasikan dari sana. Sebab kalau dari PMD sudah mampunya segitu,” kata Tatok. (rul/iwy)

Tinggalkan Balasan