Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Politik & Pemerintahan

Pemkot Probolinggo Alokasikan Rp 129 M untuk Penanganan Covid-19

PROBOLINGGO – Pemkot Probolinggo mengalokasikan anggaran Rp 129 miliar untuk penanganan wabah Covid-19. Anggaran tersebut merupakan 35 persen dari total belanja barang dan jasa. Sejumlah Rp 78 lebih merupakan Belanja Tak Terduga (BTT). Sedangkan sisanya, Rp 51 miliar, berasal dari belanja rutin yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hal tersebut diungkap Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo Heri Astuti dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Covid-19 DPRD setempat, Rabu (10/6) pagi. Rapat yang juga dihadiri Sekda drg Ninik Ira Wibawati itu berlangsung di gedung Puri Manggala Bakti, kantor walikota.

Dijelaskan bahwa dari dana BTT Rp 78 miliar lebih, yang dipakai dana penanganan Covid-19 sebanyak Rp 77, 55. Anggaran yang tersebar di sejumlah OPD tersebut dialokasikan penanganan  kesehatan sebanyak Rp 19,79. Sisanya untuk dampak ekonomi Rp 5,4 miliar dan Jaring Pengaman Sosial. “Yang sudah direalisasikan sebagian, kesehatan dan jaring pengaman sosial,” terang Heri Astuti.

Sedangkan untuk penanganan dampak ekonomi, menurut Heri, belum direalisasikan. Dana untuk stimulus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu masih dalam persiapan. Menurutnya, anggaran untuk penanganan kesehatan Covid-19 yang sudah direalisasikan senilai Rp 2,6 miliar. Adapun untuk Jaring Pengaman Sosial atau Bantuan Sosial yang sudah direalisasikan sebesar Rp 6,1 miliar.

Untuk anggaran BTT Rp 129 miliar, setelah dikurangi Rp 78 miliar, ada sisa Rp 51 miliar. Dana itu juga tersebar di sejumlah OPD, termasuk ada di RSUD dr Moh. Saleh dan Rp 18 miliar untuk kelurahan. “Semuanya untuk penanganan Covid-19,” jelas Heri Astutik.

Selain itu, pemkot juga mendapat Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat sebesar Rp 33 miliar. Di antaranya dialokasikan untuk gaji ASN dan honor PTT Rp 28 miliar. Sisanya Rp 5 miliar untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dan listrik kantor OPD, serta belanja rutin terkait Covid-19. “Belanja listrik yang ada di OPD saja Rp 1,8 miliar,” katanya. 

Saat rapat dengar pendapat, Sekda drg Ninik mengungkapkan bahwa rencananya bantuan sosial (bansos) yang awalnya hanya 3 bulan, akan diperpanjang hingga Desember.

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 Mukhlas Kurniawan mengatakan, pertemuannya dengan BPPKAD dan Sekda adalah untuk mengetahui APBD 2020 yang digunakan untuk penanganan wabah Covid-19. Selain itu juga untuk mengetahui sampai sejauh mana penanganan wabahnya, termasuk penyaluran bantuan bantuan sosial bagi yang terdampak wabah. “Tadi diinformasikan bansos yang awalnya 3 bulan, yaitu Mei, Juni dan Juli, ditambah atau diperpanjang sampai Desember. Anggaran katanya sudah ada,” ujarnya. (gus/iwy)

Tinggalkan Balasan