Politik & Pemerintahan

Bakal Bangun RSUD Baru, Pemkot Belum Ajukan Pinjaman ke SMI


PROBOLINGGO – Kabar bahwa Pemkot Probolinggo telah mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan RSUD baru, dinyatakan tidak benar.  Pembangunan RSUD baru disebutkan tetap dibiayai APBD dan dana cadangan (daca).

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Probolinggo bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Senin (9/3) pukul 09.30.

Plt Kepala BPPKAD Heri Astuti menyatakan, pemkot belum mengajukan pinjaman ke PT SMI. PT SMI merupakan perusahaan pembiayaan infrastruktur yang sebagian besar sahamnya milik Kementerian Keuangan.

Diakui Heri, PT SMI pernah datang ke Bappeda Litbang (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pengambangan) Kota Probolinggo, tiga minggu lalu. Selain sosialisasi, PT SMI juga menawarkan pinjaman jangka panjang, lebih dari satu tahun dengan bunga ringan, yakni sekitar 7 persen. “Masih sebatas penawaran. Kami belum meminjam,” ujarnya.

Untuk mendapatkan pinjaman ke PT SMI, kata Heri Astuti, prosesnya tidak mudah. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya ialah harus dapat izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Dan menurut Heri Astuti, tidak hanya PT SMI yang menawarkan pinjaman dana pembangunan RSUD baru. Bank Jatim juga menawarkan hal yang sama. Namun, pemkot belum mengiyakan.

Heri Astuti menambahkan, pemkot akan berusaha membiayai sendiri pembangunan rumah sakit rujukan tersebut melalui APBD. Dikatakan, untuk tahun ini pemkot melalui APBD  menggelontorkan Rp 30 miliar. Untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 50 miliar. Sedangkan untuk tahun anggaran 2022 akan disuplai Rp 116 miliar. “Ya, semuanya dana APBD,” katanya.

Selain APBD, dana proyek pembangunan RSUD yang berlokasi di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok tersebut akan disupport dana cadangan. Dana cadangan itu, kata Heri Astuti, akan diambilkan dari APBD. Dana cadangan tersebut akan diambilkan dari APBD induk dan APBD tambahan. “Skema keuangannya seperti itu,” tambahnya.

Dijelaskan, dana cadangan untuk APBD perubahan atau PAK tahun ini sebesar Rp 10 miliar. Untuk APBD induk tahun 2021 sebanyak Rp15 miliar dan di APBD perubahan sebesar Rp 15 miliar. “Dana cadangan Rp 40 juta itu masuk ke dana pembangunan RSUD tahun 2022 yakni Rp 116 miliar. Berarti anggaran pembangunan RSUD untuk 2022 hanya sekitar Rp 76 miliar,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II Sibro Malisi menyatakan bahwa pembangunan RSUD baru akan membebani APBD. Jika sebagian besar APBD digunakan untuk membangun sebuah ambisi, maka program pembangunan yang lain akan terbengkalai. “Ya jelas dong. Kalau APBD tersedot untuk membangun rumah sakit rujukan, program yang lain tidak kebagian,” tegasnya.

Kalau pembangunan RSUD baru menggunakan pendekatan atau berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019, mestinya pembangunan rumah sakit dibiayai dengan dana KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Interprestasinya, lanjut Sibro, pemkot harus bekerjasama dengan badan usaha pemerintah, seperti jalan tol. “Bukan berutang, tetapi kerjasama. Tentang aturan kerjasamanya, monggo disepakati,” katanya.

Menurutnya, kerjasama seperti itu sudah dilakukan dalam pembangunan jalan tol. Pemerintah pusat bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, yang membangun jalan tol adalah BUMN, bukan pemerintah pusat. Bahkan, yang mengelola juga BUMN. “Ingat, di lampiran perpres itu tertulis pengembangan rumah sakit, bukan pembangunan rumah sakit baru,” tegas Sibro.

Saat ditanya, apakah pembagunan rumah sakit itu lebih baik diteruskan atau dihentikan, Sibro enggan berkomentar. Menurutnya, defisit keuangan pemkot di tahun anggaran sebelumnya mencapai Rp 100 miliar. Padahal idealnya, menurut aturan, defisit anggaran tidak boleh lebih dari atau maksimal 3,5 persen dari total anggaran. “Kalau anggaran pemkot Rp 1,3 triliun misalnya, maka defisitnya maksimal Rp 30 miliar,” jelasnya.

Terhadap dana cadangan yang digambarkan dalam skema pembiayaan pemkot, Sibro mengatakan belum bisa menyikapi. Sebab, draft Raperda tentang dana cadangan belum diterima. Pemkot belum mengirim draft yang dimaksud ke DPRD. “Belum bisa komentar. Karena belum ada perdanya. Draft raperdanya saja belum kami terima,” katanya.

Sementara, Kepala Bappeda dan Litbang Rey Suwigtyo saat dikonfirmasi via telepon kemarin menyatakan bahwa pemkot belum mengajukan pinjaman ke PT SMI. Perusahaan milik Kementrian Keuangan tersebut singgah di kantor Bappeda hanya untuk melakukan sosialisasi dan peninjauan lokasi. “Belum. Kami belum mengajukan proposal pinjaman. Masih penjajakan atau proses,” ujar pejabat yang karib disapa Tiyok itu.

Dijelaskan, untuk mendapat pinjaman dari PT SMI ada beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya ialah harus memiliki maket lengkap pembangunan RSUD baru secara rinci, lengkap dengan biaya atau anggaran yang dibutuhkan.

Syarat lainnya, lanjut Tiyok, harus mendapat persetujuan dari DPRD. “Kita lho belum bicara dengan DPRD. Sebelum mengajukan pinjaman, PT SMI akan sosialisasi dulu di depan DPRD,” tambah Tiyok yang saat dikonfirmasi kemarin masih berada di luar kota. (gus/iwy)


Bagikan Artikel