Politik & Pemerintahan

Akan Bedah 2.860 RTLH


Sebuah rumah milik warga sedang dibedah dengan menggunakan sumber dana dari Dana Desa tahun anggaran 2018. (Dokumen/Koran Pantura)

KRAKSAAN – Program yang pasti dilaksanakan oleh jajaran pemerintah tiap tahun adalah bedah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Di Kabupaten Probolinggo, pemerintah setempat mematok target nihil RTLH dalam 15 tahun ke depan. Tahun 2019 mendatang, RTLH yang akan dibedah telah ditetapkan sebanyak 2.860 unit.  

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo Donny Adianto mengatakan, sejauh ini RTLH di kabupaten setempat tercatat sebanyak 43.500 unit. “Tahun lalu jumlahnya sekitar 44.500 unit. Setiap tahun, pemerintah melakukan rehab RTLH sehingga angkanya terus berkurang,” ungkapnya, kemarin (26/12).

Ia mengungkapkan, Pemkab Probolinggo selalu berusaha meningkatkan jumlah rumah yang dibedah agar jumlah RTLH terus berkurang. Pada tahun 2019, akan ada kegiatan bedah RTLH hampir 3.000 unit. “Pelaksana bedah RTLH ini bukan hanya Pemkab. Ada beberapa pihak yang terlibat dalam program ini,” ungkap Donny.

Donny merinci, Pemkab akan membedah 1.000 unit RTLH dengan dana dari APBD tahun anggaran 2019. Ada juga dana dari APBN untuk bedah 133 unit, DAK (Dana Alokasi Khusus) Perumahan sebanyak 177 unit, dan dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan untuk bedah 125 unit.

Pemerintah desa juga berpartisipasi dengan memanfaatkan Dana Desa (DD). Adapun rumah yang akan dibedah berjumlah sekitar 1.425 unit.

“Saat ini, setiap desa diharusnya melakukan rehabilitasi RTLH minimal 3 unit. Tahun depan, minimal harus merehab rumah warga sebanyak 5 unit. Jadi, dengan adanya alokasi anggaran dari DD, angka RTLH bisa semakin berkurang,” terangnya.

Donny menyatakan, jumlah rumah yang dibedah masih bisa lebih banyak lagi. Sebab masih ada potensi bantuan dari pemerintah pusat untuk program bedah RTLH ini. “Kabarnya awal tahun ini, tapi kami masih belum menerima jumlah angkanya berapa unit yang akan direhab,” katanya.

Secara teknis, ia menerangkan bahwa setiap rumah yang dibedah mendapat alokasi dana sebesar Rp 15 juta. “Rp 15 juta itu kalau dikali seribu unit sudah menelan sekitar Rp 15 miliar. Kalau dua ribu, tinggal dikali sendiri,” kata Donny. (yek/eem)


Bagikan Artikel