Politik & Pemerintahan

Rp 7 M untuk Rehabilitasi Tiris


PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo mengusulkan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk rehabilitasi pasca bencana di Kecamatan Tiris yang terjadi Selasa (11/12) lalu. Usulan tersebut disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Probolinggo Anggit Hermanuadi.

Anggit mengungkapkan, usulan disampaikan dalam rapat koordinasi dan kerjasama penanggulangan bencana di ruang pertemuan Bakorwil V Jember, Jumat (21/12) lalu. Dia menyampaikan usulannya terkait dana rehabilitasi pasca bencana banjir bandang di Kecamatan Tiris.

Sejumlah infastruktur rusak diterjang banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Tiris beberapa waktu lalu. (Dokumen/ Koran Pantura)

Menurut Anggit, pengajuan Rp 7 miliar itu merupakan hasil perhitungan dan masukan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Probolinggo. “Usulan kami tahun 2019 mendatang dana rehabilitasi untuk Tiris di angka Rp 7 miliar sesuai masukan dinas PU,” ujarnya, Selasa (25/12).

Dana rehabilitasi tersebut dapat dipakai untuk pembangunan dan revitalisasi sejumlah sarana infrastruktur umum dan rumah milik warga yang rusak akibat diterjang banjir bandang. “Usulan tersebut melengkapi dana tak terduga tahun 2018 sebesar Rp 1,6 miliar yang sudah terserap dalam upaya pemulihan paska bencana Tiris,” terangnya.

Anggit mengungkapkan, rakor itu membahas penanggulangan banjir bandang di kawasan Gunung Gambir, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Juga membahas bencana serupa di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. “Rakor difasilitasi langsung Kepala Bakorwil V Jember R Tjahjo Widodo,” terangnya.

Dalam rakor tersebut hadir Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur, kepala BPBD se-wilayah Bakorwil V Jember, dan Direktur PTPN XII Jember. Rakor juga dihadiri oleh manajemen PT Perum Perhutani, Polres, serta Kodim Kabupaten Probolinggo-Kabupaten Jember. (tm/ra)


Bagikan Artikel