Panitia Pilkades Verifikasi Data, Keaslian Ijazah Dapat Perhatian
PROBOLINGGO – Pilkades Serentak 2019 di 12 desa di Kabupaten Probolinggo sedang memasuki tahapan verifikasi data bakal calon kepala desa (bacakades). Untuk itu, Panitia Pilkades di 12 desa bekerja keras memastikan keabsahan dokumen yang disertakan puluhan bacakades yang telah mendaftar. Dalam proses verifikasi ini, panitia mendatangi sejumlah lembaga dan dinas untuk meminta surat validasi berkas.
Hal tersebut tersebut diungkapkan salah satunya oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Brumbungan Kidul Samsul Hadi. Disebutkan bahwa saat ini seluruh panitia Pilkades di 12 desa tengah melakukan kroscek langsung kepada tiap lembaga, baik swasta maupun dinas. Ini untuk memastikan keaslian dokumen bacakades, utamanya ijazah.
“Mulai dari sekolah, rumah sakit, hingga Capil, kami datangi semuanya. Selanjutnya kami mintai surat keterangan validasi dokumen,” kata Samsul Hadi kepada Koran Pantura, Kamis (3/10).
Dijelaskan, proses validasi tersebut dilangsungkan hingga 16 Oktober. Seluruh panitia Pilkades akan terus memaksimalkan proses validasi data. Hal itu untuk meminimalisir adanya kecurangan berupa penggunaan dokumen palsu.
“Khusus ijazah sekolah Bacakades, sampai kami mintai surat keterangan legalisirnya langsung ke Dispendik. Di sana kami sampai minta pengecekan nomor register ijazah agar lebih valid lagi,” jelasnya.
Lalu bagaimana hasil sementara verifikasi yang sudah dilakukan? Samsul mengatakan bahwa khusus untuk Desa Brumbungan Kidul, belum ditemukan adanya dokumen yang janggal. Namun diakuinya beberapa waktu lalu phaknya sempat kesulitan untuk memperoleh vaidasi ijazah dari salah satu bacakades.
“Kami dimintai untuk membawa ijasah yang asli untuk dapat memperoleh surat validasi itu. karena cukup lama berdebat akhirnya kami minta bacakades yang bersangkutan untuk membawa ijazah aslinya dan akhirnya surat keterangan itu bisa kami dapatkan,” ungkapnya.
Namun demikian berdasarkan iformasi yang beredar di kalangan panitia pilkades, terdapat omongan bahwa ada desa yang menemukan indikasi penggunaan ijazah palsu. Namun hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya oleh Samsul. Sebab, setiap panitia desa memiliki wilayah kerja tersendiri, “Untuk informasi soal itu, silahkan ditelusuri sendiri lebih lanjut,” katanya. (tm/iwy)