Politik & Pemerintahan

Potongan Gaji untuk Sedekah Dipertanyakan


PROBOLINGGO – Pemotongan gaji anggota DPRD Kota Probolinggo untuk sedekah, disoal. Meski nilai potongannya amat kecil, tetapi kebijakan dari Sekwan (Sekretaris Dewan) ini dianggap tidak benar.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Sibro Malisi mengatakan, kebijakan melakukan pemindah-bukuan itu bisa digolongkan pungutan liar.  Sebab, pemotongan melalui auto debet itu dilakukan tanpa konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik rekening.

Menurutnya, selain tidak konfirmasi sebelumnya, rekening penerima dana sedekah juga tidak jelas apakah sekwan atau oknum. “Ya harus konfirmasi dulu dong. Nama penerima auto debet juga belum jelas. Ya, boleh dikatakan pungli, karena tidak jelas,” kata Sibro kepada Koran Pantura, Rabu (4/9).  

Dia mengaku pernah menanyakan soal pemotongan tersebut ke Plt Sekwan Warsito. Tetapi jawabanya masih mengambang dan belum jelas. Disebutkan, jumlah keseluruhan gaji yang masuk ke rekeningnya Rp 26,5 juta. Namun, jumlah total gaji yang diterima tidak sebesar itu.

Gajinya berkurang. Selain dipotong untuk partai, juga berkurang karena dipotong sedekah dan TKS. Hanya, Sibro mengaku tidak mengetahui siapa dan untuk apa sedekah Rp10 ribu itu. Bahkan, potongan TTKS sekecil Rp 5 ribu ia juga tidak tahu. “Saya tidak paham apa itu TTKS. Kalau sedekah jelas untuk apa dan siapa yang menerima, Rp 10 ribu itu terlalu kecil,” katanya.

Sibro tidak keberatan meski gajinya dipotong Rp 1 juta untuk sedekah, asal jelas untuk apa dan siapa penerimanya. “Saya tidak mempersoalkan nominalnya, tetapi  kejelasannya. Ya kalau disumbangkan. Kalau ada di tangan perorangan?” bebernya.

Menyikapi hal itu, Plt Sekwan Warsito mengatakan, pemotongan dilakukan untuk sedekah  ke Masjid Agung  Raudlatul Jannah. Kemudian ia menunjukan tanda setor dari bank Jatim sebesar Rp 290 ribu dengan tujuan  masjid Agung. “Dana itu diambilkan dari gaji 29 anggota dewan.  Kami memang belum menyosialisasiakan hal ini. Soalnya agenda dewan padat pasca dilantik,” tandasnya kemarin.  

Mengenai uang TTKS sebesar Rp 5 ribu, Warsito belum bisa menjawab. Pihaknya masih akan konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keuangan. Karena jika terkait dengan persoalan uang, menurut Warsito, harus ada dasarnya. “Kami jawab yang pemotongan Rp 10 ribu dulu. Untuk pertanyaan lain, saya harus konfirmasi lagi ke bagian keuangan,” ujarnya. (gus/iwy)


Bagikan Artikel