Politik & Pemerintahan

Dekat Pelantikan, Calon Dewan Belum Dapat Seragam


PROBOLINGGO – Para anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2019-2024 bakal dilantik pada Sabtu (24/8) mendatang. Namun, sampai kemarin para anggota dewan hasil Pemilu 2019 itu belum menerima seragam dinasnya.

Selain seragam, para dewan terpilih itu juga belum menerima undangan persiapan pelaksanaan pelantikan. Ini berbeda dengan para anggota DPRD terpilih di Kabupaten Probolinggo. Meski pelantikannya masih minggu ketiga September, tetapi mereka malah sudah dikumpulkan oleh sekretariat dewan (sekwan) setempat.

Salah satu anggota dewan terpilih Kota Probolinggo menyayangkan kondisi di DPRD Kota Probolinggo. Menurutnya, sampai saat ini dewan terpilih belum juga ada pertemuan dengan sekwan. Padahal, pertemuan tersebut amat penting. “Ya, harus diundang. Kalau tidak dijelaskan, saat pelantikan nanti kita akan kebingungan. Kan sebelum dilantik ada gladi bersih,” tandas wakil rakyat yang enggan menyebut nama itu, kemarin (19/8).

Soal seragam, menurutnya, jauh hari sebelum pelantikan seharusnya sudah  dikirim kepada 30 anggota dewan terpilih. “Kalau diserahkan mendekati pelantikan, terus kalau ada apa-apa, bagaimana? Misalnya seragamnya kekecilan atau kebesaran, atau ada yang tidak beres,” katanya.

Sedangkan Plt Sekretaris DPRD Kota Probolinggo Warsito mengatakan, sampai kemarin memang belum ada penyerahan dari pihak penggarap. Jadi, pihaknya belum mengetahui apakah 2 setel jas seragam anggota dewan baru sudah selesai atau belum. “Kami memang belum menghubungi, karena belum waktunya,” tandanysa.

Sesuai perjanjian, jas yang dimaksud selesai tanggal 22 Agustus. Itu terhitung  satu bulan dari perjanjian kontrak. “Prosesnya memang seperti itu. Karena belum waktunya, kami tidak tanya,” terangnya.

Tentang pertemuan dengan para dewan terpilih sebelum pelantikan, Warsito menyatakan belum bisa dilakukan. Sebab, saat ini pimpinan DPRD menggelar rapat bersama pimpinan fraksi dan komisi. Selasa ini masih akan dilanjutkan rapat Banmus (Badan Musyawarah) yang membahas soal pelantikan dewan baru.

“Setelah rapat Banmus, kami akan mengundang mereka. Kami menunggu perintah. Aturannya seperti itu. Bukan sekwan yang ngatur pelantikan, tetapi DPRD yang sekarang. Kami sebagai pelaksana. Yang membuat aturan ya bapak-bapak di DPRD,” katanya. (gus/iwy)


Bagikan Artikel