Politik & Pemerintahan

Hari Perdana, 33 ASN Pemkab Probolinggo Absen


KRAKSAAN – Sejak Senin (10/6), para pegawai Pemkab Probolinggo bekerja kembali setelah menjalani libur hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Namun tidak semuanya datang bekerja. Dari 7.685 ASN (Aparatur Sipil Negara), ada 35 orang yang tercatat tidak masuk kerja.

Untuk memastikan para ASN datang bekerja, Pemkab Probolinggo melakukan sidak dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono. Dari sidak tersebut, Sekda menemukan ada 35 ASN tidak masuk kerja. Dari 35 ASN itu, 2 ASN dinyatakan tidak absen dan bisa dimaklumi. Sebab 2 pegawai bersangkutan sedang dalam proses mengikuti kuliah lanjutan. Sedangkan 33 ASN lainnya dipastikan tak masuk pada hari pertama kerja dengan berbagai keterangan.

Sekda Soeparwiyono mengungkapkan, sidak dilakukan sebagai tindaklanjut SE (surat edaran) dari KemenPAN dan RB RI. Pihak kementerian mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk melaporkan tingkat kehadiran para ASN di hari pertama masuk kerja.

Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono memimpin sidak hari perdana masuk kerja usai libur hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah. (Abdul Jalil/Koran Pantura)

“Nanti Inspektorat yang menindaklanjuti dan memberikan sanksi. Tentunya itu semua harus dilaporkan kepada KemenPAN dan RB RI hari ini juga usai ditindaklanjuti,” terangnya.

Menurutnya, sidak diberlakukan di seluruh kantor dan seluruh pejabat eselon. Soeparwiyono mempertegas kebijakan itu dengan memerintahkan tim sidak untuk memeriksa seluruh ASN. Yakni dari eselon II hingga staff yang ada di lingkungan Pemkab. “Semuanya harus dicek, termasuk pimpinannya. Karena pimpinan itu cerminan dari anak buahnya,” tegasnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono mengungkapkan, tingkat kehadiran ASN pada hari perdana dinilai cukup memuaskan. Sebagian besar ASN yang tidak masuk kerja, juga menyampaikan surat keterangan berikut alasannya absen.

“Sidak ini juga untuk mengetahui kedisiplinan para pegawai serta tingkat kesadaran mereka atas tangggung jawab dan amanah yang diemban,” kata Sigit. (yek/eem)


Bagikan Artikel