Gaji Dewan Rp 30,2 Juta Sebulan
PROBOLINGGO – Sejengkal masa lagi akan ditentukan siapa-siapa caleg hasil Pileg 2019 yang bakal duduk mengisi 50 kursi DPRD Kabupaten Probolinggo. Nah, begitu menjadi anggota dewan, mereka akan langsung mendapat gaji yang menggiurkan. Seorang anggota dewan setiap bulan mengantongi gaji Rp 30,2 juta.
Namun, jumlah itu di luar anggaran kunjungan kerja (kunker). Sebab, setiap orang anggota dewan yang kunker per harinya masih mendapat Rp 1,5 juta.
Hal itu dijelaskan Kabid Anggaran pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Jurianto kepada Koran Pantura, kemarin (2/5). “Take home pay seorang anggota dewan di DPRD Kabupaten Probolinggo dalam sebulan berdasarkan perhitungan kami paling tidak senilai Rp 30,2 juta perbulannya,” ungkapnya.

Menurutnya, gaji anggota dewan itu sudah termasuk dalam anggaran belanja tidak langsung Sekretariat DPRD tahun 2019. Nilai totalnya mencapai Rp 22,5 M setahun.
Gaji dewan Rp 30,2 juta per bulan itu disebutnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan gaji anggota DPRD di Kota Probolinggo, yang informasinya hanya berkisar sekitar Rp 26,5 juta per bulannya. “Gaji anggota dewan kita (kabupaten) lebih tinggi dibandingkan anggota dewan kota sebelah,” ujarnya.
Disebutkannya bahwa seorang anggota dewan DPRD Kabupaten Probolinggo dapat mendapatkan gaji hingga Rp 30,2 juta itu karena ada banyak tunjangan yang melekat. Padahal, jika dibedah, gaji pokok seorang anggota dewan hanya berkisar 1,5 juta yang merupakan uang representasinya.
“Yang paling besar adalah tunjangannya sebagai anggota dewan. Nilainya jika ditotal mencapai Rp 28,4 juta perbulannya. Itu belum termasuk anggaran kunker yang jumlahnya lumayan besar,” sebut Jurianto.

Selain adanya gaji pokok dan tunjangan jabatan, dikatakan Jurianto, seorang anggota dewan juga diberikan uang paket dan alat kelengkapan dewan. Nominalnya jika dijumlah mencapai Rp 248.850 per bulan. “Untuk kedua item ini jumlahnya tidak terlalu besar, namun tetap melekat dan dibayarkan rutin setiap bulannya,” katanya.
Adapun pembayaran gaji anggota dewan, tambah Jurianto, dilakukan setiap awal bulan. Namun seiring akan adanya pergantian anggota dewan seiring habisnya masa periode 2014-2019 pada akhir Agustus, maka gaji terakhir anggota dewan periode tersebut akan dibayarkan akhir Agustus.“Untuk anggota dewan yang baru (2019-2024) akan mulai menerima gaji sejak awal bulan September mendatang. Dan jumlahnya (anggota) akan bertambah, seiring bertambahnya jumlah kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo yang mencapai 50 kursi dari sebelumnya 45 kursi,” kata Jurianto. (tm/iwy)