Politik & Pemerintahan

64 PTPS Belum Terima Honor


KRAKSAAN – Sebanyak 64 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Probolinggo terpaksa gigit jari karena honornya tertunda. Hal itu terjadi karena kesalahan input nomor rekening yang dilakukan oleh Panwascam di 16 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Meliputi Kecamatan Bantaran, Gading, Dringu, Banyuanyar, Gending, Krejengan, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Sumberasih, Tegalsiwalan, dan Tiris.

Komisioner Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Probolinggo Zaini Gunawan membenarkan tertundanya honor puluhan PTPS tersebut. Sebenarnya tak perlu terjadi, apabila petugas di Panwascam dan PPD lebih teliti dalam menyetorkan nomor rekening anggota PTPS-nya,

“Seharusnya gaji seluruh anggota PTPS itu sudah dapat selesai ditransfer hari ini, tapi pihak BRI melaporkan bahwa ada sekitar 64 nomor rekening yang bermasalah, sehingga pihak bank meminta kita untuk melakukan revisi terhadap puluhan nomor rekening tersebut,” ungkapnya, Kamis (25/4).

Permasalahan yang yang dilaporkan oleh pihak bank rekanan itu, meliputi kesalahan input nomor rekening yang tak valid hingga nomor rekening yang sudah mati atau tidak terdaftar lagi di bank rekanan tersebut. Maka, lanjut Zaini, Bawaslu Kabupaten Probolinggo langsung menginstruksikan kepada para komisoner dan PPD di 16 kecamatan untuk merevisi nomor rekening anggota PTPS-nya yang tak valid tersebut.

“Hari ini juga kami telah perintahkan kepada seluruh panwascam di 16 kecamatan yang terdapat anggota PTPS-nya bermasalah dengan nomor rekening untuk segera merevisinya. Kemungkinan besar masalah ini selesai dalam 1 hingga 2 hari kedepan,” tegasnya.

Sebagai informasi Bawaslu Kabupaten Probolinggo sejak Senin awal pekan ini telah mentransfer honor ribuan anggota PTPS yang berjumlah 3.504 PTPS. Namun dalam prosesnya bank rekanan Bawaslu hanya mampu mentransfer 500 rekening saja per hari.Oleh karena itu, Bawaslu secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh anggota PTPS yang hingga hari ini belum menerima honor. “Kami pastikan honor yang menjadi hak dari PTPS akan kami transfer, dan mohon maaf kalau sempat membuat menunggu,” tandas pria asal Kecamatan Gending ini. (tm/ra)


Bagikan Artikel