Politik & Pemerintahan

2019, Masa Jabat 57 Kades Berakhir


KRAKSAAN – Sepanjang 2019, ada sebanyak 57 kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo yang masa jabatannya berakhir. Namun pemilihan kades (pilkades) di puluhan desa tersebut tidak akan disegerakan. Sebab pada tahun ini, Pemkab Probolinggo hanya mengalokasikan anggaran pilkades di 12 desa.

Kepala Seksi Aparatur Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat Mujiono mengatakan, masa akhir jabatan 57 kades tersebut bervariasi. “Masa jabatannya berakhir kami hitung untuk periode Januari sampai Desember 2019. Ini masih data sementara. Kami terus memperbarui data ini dengan mengkroscek ke setiap kecamatan,” ujarnya, Rabu (24/4).

Puluhan kades yang akan habis masa jabatannya itu tersebar di hampir seluruh kecamatan. Di luar data tersebut, Mujiono menerangkan bahwa sangat mungkin ada kades yang meninggal dunia. Sehingga jumlah kades yang perlu diganti jumlah akan bertambah.

“Akan kami tegaskan lagi datanya melalui kroscek dilapangan itu. Sehingga tidak ada data yang salah,” ungkapnya.

Terkait pilkades untuk 57 desa dimaksud, Mujiono menyatakan tidak akan digelar pada 2019. Sebab menurutnya, hanya ada 12 pilkades yang telah dijadwalkan oleh Pemkab Probolinggo pada tahun ini. Bahkan penetapan 12 pilkades itu telah dilakukan pada tahun 2018.

“Kemungkinan akan dilakukan pada 2021. Untuk 2020 kayaknya tidak. Soalnya pilkades biasanya dilakukan dua tahun sekali,” ungkapnya.Terkait 12 pilkades yang sudah terjadwal, Mujiono mengaku belum tahu kapan penyelenggaraannya. Jadwal tersebut masih dalam pembahasan. “Kami masih belum berani memberikan keterangan terkait hal itu,” ungkapnya. (rul/eem)


Bagikan Artikel