Pasar Baru Masih Terganjal
PROBOLINGGO – Pembangunan Pasar Baru di Kota Probolinggo tampaknya belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Pasalnya, hingga kemarin (5/3), proses lelang maupun persiapannya tak kunjung dimulai. Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo mendesak Pemkot segera menyelesaikan proses persiapan agar pembangunan Pasar Baru terlaksana pada tahun ini.
Hal tersebut diungkap Ketua Komisi 3 Agus Riyanto setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Bagian Pembangunan atau ULP (Unit Layanan Pangedaan) Kota Probolinggo, kemarin (5/3). Menurutnya, saat RDP, sempat terjadi ketegangan karena PUPR dan ULP saling lempar tanggungjawab soal sebab tender proyek yang belum dilaksanakan sampai saat ini.
Agus menerangkan, lelang proyek pembangunan Pasar Baru memang terkendala aturan. Namun selain itu, dalam RDP kemarin, pihak ULP mengungkapkan bahwa Dinas PUPR belum menyerahkan dokumen proyek.
Di sisi lain, Dinas PUPR mengaku sudah menyerahkan dokumen tersebut. Namun ULP mengembalikan dokumen tersebut dengan alasan kurang lengkap. “Lha daripada saling lempar seperti itu, kami meminta keduanya menghadap Walikota untuk meminta petunjuk percepatan pembangunan,” terang politisi PDIP ini.
Agus menyatakan DPRD tidak ingin pembangunan Pasar Baru batal lagi seperti tahun sebelumnya. Sebab jika batal lagi, tentu akan berakibat negatif pada masyarakat dan pedagang pasar. Para pedagang yang saat ini berjualan di tempat sementara sejak 2 tahun terakhir, akan semakin susah.
“Pedagang sudah merasa tidak nyaman berjualan di TPS. Selain panas, bocor kalau hujan, jualan mereka sering hilang karena TPS dibobol pencuri. Mereka sudah tidak betah lagi. Kasihan mereka,” ungkap Agus.
Jika perdebatan antara ULP dengan Dinas PUPR tak kunjung kelar, Agus khawatir pembangunan Pasar Baru akan gagal lagi. Apalagi, tanda-tanda proyek tersebut tidak bisa dikerjakan lagi, sudah mulai terlihat. Di antaranya, tender Manajemen Konstruksi (MK) belum dilaksanakan. Padahal proses tender memakan waktu 2 bulan, ditambah pekerjaan pemenang tender MK sekitar 3 bulan.
“Sekarang sudah Maret. Persiapan tender MK 1 bulan, tendernya butuh waktu 2 bulan dan pekerjaan MK butuh waktu 1 bulan. Baru Agustus bisa mulai dikerjakan. Padahal pekerjaan pasar baru butuh 7 bulan. Kalau Agustus, kan hanya ada waktu 4,5 bulan. Ya, tidak mungkin selesai. Akhirnya ditunda lagi,” kata Agus panjang lebar.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Pemkot Probolinggo Ghofur Effendi mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat berisi permintaan data proyek ke semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Termasuk ke Dinas PUPR. Surat itu disampaikan pada 21 Januari lalu.
Setelah itu, ada 10 OPD yang memasukkan data pada 11 Februari dan langsung direkapitulasi. Dokumen OPD yang persyaratannya kurang, dikembalikan oleh pihaknya. Dari data yang masuk, diketahui bahwa Dinas PUPR memiliki 2 paket proyek. Yakni Pasar Baru dan pembangunan perpustakaan. “Dokumen yang kami kembalikan (ke Dinas PUPR), belum diserahkan ke kami. Katanya, Jumat depan,” ujar Ghoffur saat ditemui di kantornya, kemarin.
Ghoffur berharap Dinas PUPR menepati janji menyerahkan dokumen pada Jumat depan. Sehingga dokumen persyaratan proyek segera direkapitulasi oleh Pokja (Kelompok Kerja). Menurutnya, tanpa ada dokumen proyek, Pokja tidak bisa melakukan rekapitulasi.
Ia menerangkan, jika Dinas PUPR menyerahkan dokumen pada Jumat, maka minggu depan tender MK bisa dilaksanakan. Tender MK butuh waktu 2 bulan. Dan setelah ada pemenang langsung bisa bekerja. Maksimal MK membutuhkan waktu 2 minggu menyelesaikan pekerjaannya.
“Jadi, pekerjaan MK itu menghitung biaya proyek yang akan dikerjakan. Kontraktor pemenang tender selanjutnya mengerjakan pekerjaan yang sudah diperintahkan oleh MK. Biaya proyek dan apa saja pekerjaan yang akan dilaksanakan kontraktor, MK yang menentukan,” beber Ghoffur.
Setelah itu, proyek pekerjaan ditender. Waktu yang dibutuhkan hingga ada pemenang setidaknya sekitar 1 bulan. Dari proses tersebut, Ghofur memperkirakan pekerjaan Pasar Baru dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus. Ia berharap, pemenang tender bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai MK.
“Kami yakin bisa dilaksanakan tahun ini. Kan sudah dihitung biaya dan waktunya oleh MK. Misalnya pekerjaan apa saja yang bisa diselesaikan kontraktor dalam 5 bulan, MK lebih tahu,” kata Ghoffur.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo Amin Fredi menyangkal jika pihaknya dikatakan tidak serius. Sebab pihaknya telah mengirim dokumen proyek tersebut pada pertengahan Desember 2018. Menurutnya, tahapan proyek hingga tender dilaksanakan di ULP (Unit Layanan Pengadaan).
“Selain itu ada kendala Perpres. Pokja harus diganti OKBPJ. Kami sadar kalau pekerjaan Bagian Pembangunan (ULP) terhambat soal itu,” terangnya.
Amin juga merespons pertanyaan kapan pihaknya akan mengajukan dokumen yang dikembalikan ULP ke Dinas PUPR. Amin dengan tegas menyatakan akan mengajukan dokumen itu pada Jumat depan. Dengan demikian, meski tender MK belum dilaksanakan hingga saat ini, pembangunan Pasar Baru akan dilaksanakan tahun ini.
“Proses tender MK 2 bulan. Antara Juni dan Mei proyek bisa dimulai. Kami rasa waktu 6 bulan cukup untuk menyelesaikan pembangunan pasar baru,” kata Amin. (gus/eem)