Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Politik & Pemerintahan

Bupati Imbau ASN Gabung Koperasi

PROBOLINGGO – Bupati Probolinggo Hj. P Tantriana Sari mengeluarkan Surat Edaran tentang Imbauan Keanggotaan Koperasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Bupati Tantri menginstruksikan kepada Inspektur, Asisten, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Lurah dan Ketua Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Instruksinya agar melanjutkan arahan kepada ASN, karyawan-karyawati dan anggota Dharma Wanita Persatuan untuk menjadi anggota koperasi di lingkungan kedinasan. Khusus anggota Dharma Wanita Persatuan untuk menjadi anggota Koperasi Wanita Dharma Wanita Kartini. Semuanya tertuang dalam surat Edaran bernomor 518/039/426.110/2019 tertanggal 23 Januari 2019.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono membenarkan. Dia mengatakan saat ini ASN baru sepertinya enggan untuk ikut bergabung dalam koperasi.

“Dengan adanya surat edaran ini diharapkan ada anemo yang cukup besar dari para ASN untuk bergabung di koperasi. Karena koperasi adalah suatu gerakan perekonomian yang ada di masyarakat dan lembaga-lembaga pemerintah,” katanya.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan di beberapa instansi jelas Nanang, ternyata dengan adanya surat edaran tersebut ada kenaikan yang signifikan dari para ASN yang mau bergabung dengan koperasi.

“Pasca dilakukannya sosialisasi surat edaran tersebut. Ternyata banyak ASN yang sudah pensiun dan ASN baru masih banyak yang enggan di koperasi. Ini yang jadi perhatian kita agar ASN yang masih baru ini agar kita dorong tergabung dalam koperasi, ” jelasnya.

Ditmbahkan Nanang, keaktifan menjadi anggota koperasi bukan hanya meminjam saja. Karena di koperasi selain simpan pinjam juga ada usaha mikro dan UKM hingga usaha bersama. “Harapannya para ASN bisa menjadi anggota yang aktif demi penambahan anggota yang mengindikasikan kembalinya semangat Perkoperasian di Kabupaten Probolinggo,” tandasnya. (tm/ra)

Tinggalkan Balasan