Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Politik & Pemerintahan

Pendaftaran PPK Jalan 5 Hari, Pelamarnya Tembus 1.115 Orang

PROBOLINGGO – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 rupanya menjadi pekerjaan idaman yang sedang diburu banyak orang. Tak terkecuali warga Kabupaten Probolinggo. Sejak dibuka Minggu (20/11) lalu, pendaftarnya sudah mencapai 1.115 pelamar.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengungkapkan, banyaknya pelamar yang mendaftarkan dirinya sebagai calon PPK menunjukkan suksesnya proses sosialisasi rekrutmen PPK. Sosialisasi tersebut telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Probolinggo di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

“Antusiasme masyarakat bahkan sudah tampak sejak sebelum dibukanya masa pendaftaran PPK. Banyak yang datang dan bertanya langsung ke kantor KPU, maupun bertanya lewat akun media sosial resmi kami,” ungkapnya, Sabtu (26/11).

Ia mengungkapkan, ribuan pendaftar itu tentu sesuai dengan ekspektasi KPU Kabupaten Probolinggo. Karena menurutnya, semakin banyak pelamar, maka akan semakin baik.

“Dari rekapitulasi di sistem SIAKBA, tercatat sudah ada 1.115 pendaftar yang melamar sebagai PPK di wilayah kabupaten Probolinggo. Kami meyakini jumlah itu akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran pada 29 November mendatang,” sebutnya.

Sistem perekrutan PPK yang berbeda tahun ini. KPU memanfaatkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dapat diakses langsung oleh para pelamar disitus resmi KPU RI. Sistem ini merupakan salah satu upaya dari KPU RI untuk menerapkan transparansi proses rekrutmen anggotanya, sekaligus memudahkan masyarakat untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

“Semua proses pendaftarannya dilakukan secara online. Mulai dari pendaftaran, upload dokumen, hingga nanti pengumumannya akan dilakukan secara online. Termasuk untuk tahapan tes tulisnya juga akan dilakukan secara online di tempat yang ditentukan. Hanya tes wawancaranya saja nanti yang dilakukan secara langsung,” terangnya.

Oleh karena itu, Aliwafa mengingatkan kepada para pelamar PPK agar segera melengkapi persyaratan yang diminta dalam sistem SIAKBA. Selain itu, pelamar juga diminta untuk aktif mengecek email mereka setiap waktu. Tujuannya agar setiap notifikasi pemberitahuan yang disampaikan melalui sistem SIAKBA itu bisa langsung diikuti atau ditindak lanjuti oleh setiap pelamar.

“Cek email secara berkala, khawatir ada pemberitahuan dari admin SIAKBA. Utamanya terkait dengan kelengkapan dokumen ataupun pemberitahuan lainnya,” imbaunya. (tm/eem)

Tinggalkan Balasan

Jurnalis Koran Pantura