Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Politik & Pemerintahan

Gaji ke-13 Cair Bulan Depan

PROBOLINGGO – Pada bulan Juli mendatang, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Kabupaten Probolinggo akan mendapatkan gaji ke-13. Nilainya pun lebih besar dari tahun lalu karena dalam penerimaan gaji ke-13 mendatang, turut memasukkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

Namun demikian, sayangnya tidak semua PNS akan mendapatkan gaji ke-13. Hal itu lantaran jika mengacu pada pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022. Menyebutkan jika gaji ke-13 dan juga THR Lebaran tahun 2022 tidak diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri dalam dua kondisi.

Kondisi yang pertama adalah PNS yang bersangkutan sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain. Kemudian kondisi yang kedua adalah saat PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk pencairannya akan dilakukan sekitar bulan Juli 2022. Ini bertepatan dengan tahun ajaran baru anak sekolah. Dimana momen tersebut sama dengan masa pencairan gaji ke 13 di tahun-tahun sebelumnya.

“Penyaluran gaji ke 13 bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. Ini untuk membantu kebutuhan belanja bagi putra-putri bagi anak ASN, TNI dan Polri,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina, Minggu (22/5).

Adapun terkait dengan besaran anggaran untuk gaji ke-13 dari sekitar 7.070 PNS dilingkungan Pemkab Probolinggo. Dewi mengatakan besarannya sama dengan THR yang dicairkan sebelumnya, yakni sekitar Rp 36,7 Miliar.

“Lebih kurang sejumlah itu. Terpenting bulan Juli mendatang gaji ke 13 dipastikan cair,” katanya singkat. (tm/ra)

Tinggalkan Balasan