723.046 Warga jadi Pemilih di Pilkades
PROBOLINGGO – Sebanyak 723.046 pemilih di 250 desa di Kabupaten Probolinggo bakal menentukan nasib desanya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 17 Februari pekan depan. Jumlah tersebut merupakan hasil perekapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihitung oleh Panitia Pemilihan (Panlih) setempat.
Kepala Bidang Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo Nur Rachmad Sholeh mengungkapkan, penetapan jumlah DPT Pilkades 2022 itu telah dilakukan sejak akhir Januari lalu.
Bahkan saat ini disebutkan pihak Panlih tingkat desa sudah mulai akan mencetak surat undangan pencoblosan sesuai dengan jumlah DPT yang ada di masing-masing desa maupun di masing-masing TPS. “Kalaupun masih ada perubahan, nantinya harus dibuatkan berita acara dan ditandatangani ulang oleh panlih, semua calon dan saksi,” ungkapnya, Rabu (9/2).
Dijelaskan, perubahan DPT ini tidak untuk menambah dan hanya memperbaiki redaksi saja. “Seperti ketika menarik nomor di excel, ternyata ada yang terlompati. Akhirnya ada nomor di bawahnya yang salah. Ini yang harus diperbaiki dengan tetap dibuatkan berita acara dan tanda tangan ulang,” terangnya.
Nur Rachmad mengharapkan agar DPT ini bisa diketahui oleh semua warga masyarakat bahwa mereka sudah terdaftar sebagai pemilih dalam pelaksanaan Pilkades serentak di desanya.
“Mudah-mudahan dengan penetapan DPT ini masyarakat tahu dan mempersiapkan diri dengan mantap untuk menggunakan hak pilihnya dengan memilih calon kepala desa yang sesuai pilihan,” pungkasnya. (tm/iwy)