Politik & Pemerintahan

Validasi Data Pemilih, Panitia Pilkades Harus Teliti


PROBOLINGGO – Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) di tingkat desa saat ini sedang menjalankan tahap validasi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya, DPS tersebut akan ditetapkan oleh panitia untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkades Februari mendatang.

Kepala Seksi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Muhammad Idris mengatakan, panitia tingkat desa sudah harus mengumumkan jumlah DPS. Data DPS tersebut sudah harus terpasang di papan pengumumam di 250 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak kali ini.

“Hari ini (kemarin, red) hari terakhir DPS harus dipampang agar masyarakat tahu namanya sudah masuk dalam data pemilih atau belum,” katanya, Senin (10/1).

Dengan diumumkannya DPS tersebut, kini panitia harus bekerja memvalidasi data DPS. Jika terdapat warga yang sudah berhak menggunakan hak suaranya tapi belum terdaftar, maka panitia wajib memasukkannya ke dalam DPS.

“Kalau tidak ada di data DPS, silakan tunjukkan KTP atau surat keterangan domisili dengan minimal 6 bulan. Untuk pemilih baru atau pemula yang belum mempunyai KTP, bisa menggunakan surat keterangan bahwa KTP-nya sedang dalam proses pembuatan,” terangnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah DPS akan berkurang pada saat penetapan menjadi DPT. Misalnya jika ada DPS yang meninggal dunia.

“Kalau meninggal, nanti dalam pengumuman tersebut diberi keterangan meninggal. Otomatis hak pilihnya juga dihapus,” terangnya.

Idris menerangkan, proses validasi DPS akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Sehingga, ia meminta kepada panlih untuk sangat teliti dalam melakukan validasi agar tidak ada warga yang luput dari pendataan.

“Nanti 19 Januari ada pengumumam DPT. Dari sini sudah tidak bisa lagi ada penambahan DPT untuk pilkades nanti. Makanya harus teliti validasinya,” terangnya. (ay/eem)


Bagikan Artikel