Politik & Pemerintahan

24 Bacakades Positif Covid-19


PROBOLINGGO – Sebanyak 24 bakal calon kepala desa (Bacakades) yang mendaftar Pilkades serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terdeteksi terpapar Covid-19 saat menjalani serangkaian tes kesehatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Sejumlah 24 Bacakades itu berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya di Kecamatan Krejengan yang ada 5 bacakades positif Covid-19 dan menjalani karantina.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica membenarkan adanya temuan kasus pada puluhan Bacakades tersebut. Menurutnya saat ini para Bacakades yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu tengah menjalani proses karantina di rumah sehat yang disediakan oleh pemerintah daerah. “Memang ada temuan kasus Covid-19 dari kalangan Bacakades. Totalnya sementara ada 24 orang dan sudah kami karantina,” ujarnya, Selasa (2/11).

Disebutkan bahwa langkah karantina tersebut merupakan langkah standar dalam penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19. Selama kurun waktu beberapa hari ke depan para Bacakades itu akan diberikan penanganan medis hingga terbebas dari Covid-19. “Selama masa karantina, para bacakades tidak diperkenalkan untuk ditemui. Ini untuk mencegah penularan Covid-19,” sebutnya.

Dijelaskannya larangan untuk menemui dan ditemui bagi Bacakades itu. Secara otomatis akan menghambat mereka pada proses pengurusan syarat lainnya seperti SKCK dan surat bebas narkotika di kepolisian. “Mereka boleh mengurus itu, kalau mereka sudah bebas Covid-19 dan keluar karantina,” jelasnya.

Kondisi itu tentu menjadi problem tersendiri bagi para bacakades. Sebab pengurusan dokumen SKCK dan bebas narkoba tidak bisa diwakilkan. Karena yang bersangkutan harus melakukan tes sidik jari dan tes urine untuk kepentingan pengurusan SKCK dan tes bebas narkotika.

Pada sisi lain, masa pendaftaran bagi Bacakades untuk mendaftar sebagai Cakades adalah hingga 9 November mendatang. Sehingga ada kekhawatiran dari para Bacakades apakah mereka masih cukup waktu untuk mendaftar, ataukah mereka harus gagal mendaftar karena masih dikarantina.

Menjawab itu, Camat Krejengan Taufiq mengaku jika pihaknya saat ini masih  mengonsultasikan permasalahan tersebut dengan Dinas PMD Kabupaten Probolinggo. Terutama soal apakah ada kompensasi bagi para Bacakades yang positif Covid-19 untuk melakukan pendaftaran susulan, ataukah secara otomatis Bacakades gugur jika tidak setor berkas tepat waktu. “Kasus ini masih kami konsultasikan, apakah ada kompensasinya atau tidak,” katanya. (tm/iwy)


Bagikan Artikel