Plt Bupati Probolinggo Bersilaturrahim dengan Mantan Lawan Politiknya
PROBOLINGGO – Setelah mendapat amanah menjabat Plt Bupati Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko melakukan silaturrahim dengan banyak tokoh. Selain para ulama dan pemimpin pondok pesantren, Timbul juga tidak ragu bersilaturrahim dengan mantan lawan politiknya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo HA Timbul Prihanjoko menemui mantan lawan politiknya dalam Pilbup Probolinggo 2018, yakni Abdul Malik Haramain. Senin (20/9) lalu, Timbul singgah di kediaman Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo yang beralamat di Ponpes Raudlatut Tholibin, Kademangan, Kota Probolinggo itu.
Sekitar sekitar 1 jam lamanya Timbul berbincang dengan Malik Haramain. Momen pertemuan keduanya pun baru terungkap ke publik setelah Timbul mengunggah foto-foto pertemuan tersebut di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/9) pagi.
Tak hanya mengupload foto kebersamaannya dengan Malik Haramain, Timbul yang juga seorang politisi PDIP itu juga menyertai keterangan pada foto itu dengan kalimat sebagai berikut. “Alhamdulillah, silaturahim dan diskusi ringan dengan Mas Malik Haromain dan Mas Abdullah Zabut (Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo 2009-2014) di kediaman beliau, Pondok Raudlatuttalibin. Diskusi ringan di sela-sela tugas kami masing-masing, tentang bagaimana pengembangan daerah ini ke depan dilakukan,” tulis Timbul.
Lebih lanjut, Timbul menuliskan bahwa dirinya percaya, dengan kolaborasi dan gotong royong semua pihak dalam membangun Kabupaten Probolinggo adalah sebuah keniscayaan. “Semoga kita semua selalu diberikan keberkahan dan kesehatan dalam menjalankan aktivitas. Aamiin,” pungkasnya.
Abdul Malik Haramain saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan Timbul Prihanjoko ke kediamannya pada Senin lalu dalam rangka meminta dukungan moral untuk mampu menjalankan pemerintahan secara normal. Terutama dalam penyelenggaraan pelayanan kepada publik. “Hanya silaturahim biasa saja, tidak lebih. Tidak pula membahas Pilkada 2024 karena itu nanti jadi urusan parpol masing-masing,” jawab Malik.
Menurutnya, silaturrahim dengan ketua parpol penting untuk memastikan kinerja Pemkab Probolinggo berjalan seperti biasa. “Paling penting yakni pelayanan publik sama sekali tidak boleh terpengaruh pada peristiwa hukum yang terjadi saat ini, ” tegasnya.
Dijelaskannya bahwa peristiwa hukum yang dimaksud yakni OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari, bersama suami yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin pada 30 Agustus 2021 terkait dugaan jual beli jabatan Pj kades.
Dimana keduanya, diduga mematok harga Rp 20 juta untuk setiap jabatan Pj kades. Plus upeti penyewaan tanah kas desa sebesar Rp 5 juta/hektar. Uang diserahkan melalui Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhammad Ridwan.”Pastnyai ada pengaruh psikologi dan moral bagi para ASN dan birokrasi,” kata Malik.
Malik juga berpesan agar Pemkab Probolinggo tetap harus menjalankan program dan kebijakan yang baik, serta mengubah kebijakan yang kurang sesuai. Tentunya hal itu tidak akan mudah namun tetap harus disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki seorang plt bupati. “Harus lebih berani dan baik tentunya sebagai Plt Bupati,” pesannya.
Pria yang juga staf khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini juga meminta agar penyelenggaraan Pilkades Serentak di 252 desa segera ditentukan kapan jadwal pastinya. Utamanya mulai kapan tahapannya dimulai dan kapan hari pencoblosannya
“Jangan diulur-ulur terus, kasihan yang di desa. Pasti dinamikanya sudah dimulai dari semenjak 9 September lalu. Di mana Kades yang menjabat resmi digantikan oleh para PJ Kades,” katanya.
Lebih lanjut Malik menyebutkan, penunjukan Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati sudah sesuai prosedur. Meski pada dasarnya secara kepartaian PKB merupakan partai oposisi dari koalisi pemerintahan, namun atas penunjukan Timbul sebagai Plt Bupati, PKB menyatakan tidak keberatan dan justru mendukungnya.
“Kami obyektif saja, selama sesuai regulasi. Penunjukan Plt Bupati itu harus kami dukung. Tapi memang ada sedikit kekhawatiran terkait jalannya pelayanan pemerintah daerah kepada warga akibat dampak OTT Bupati oleh KPK itu. Namun sejauh ini kami pantau hal itu belum terjadi,” tuturnya. (tm/iwy)