Silpa Kota Capai Rp 203 Miliar
PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo menyoroti dana silpa APBD Kota Probolinggo tahun 2020. Sebab, nilai silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) menggunung mencapai Rp 203 miliar atau setara 20 persen dari APBD yang senilai Rp 1 triliun. Karena tingginya silpa itu, Pemprov Jatim memberikan penilaian buruk.
Hal ini diungkapkan salah satu anggota DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi. Ia mengatakan, banyaknya silpa itu membuat Pemkot Probolinggo mendapatkan penilaian buruk dari Pemprov Jatim.
“Memang benar, silpa menggunung. Dari catatan yang saya terima, ada dana Rp 203 miliar yang jadi silpa. Padahal, uangnya (APBD) pemkot 1 trilun. Artinya, ada 20 persen yang tidak terserap. Ini jadi penilaian buruk dari Pemprov,” jelas Sibro, Senin (20/9).
Menurutnya, salah satu silpa yang menggunung itu berada di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB). “Yang paling banyak adalah Dinkes. Awalnya 19 miliar, kemudian berubah menjadi Rp 49 miliar. Ternyata serapannya hanya Rp 2 miliar,” kata politisi Partai NasDem ini.
Apakah dari dana silpa itu untuk dana cadangan pembangunan rumah sakit baru? Sibro mengatakan, dana cadangan untuk rumah sakit (RS) sudah disiapkan. “Dan dananya di luar itu. Yang jelas, bisa jadi memang sengaja disilpakan, karena tahun depan kebutuhan dana RS sebesar Rp 100 miliar,” jelasnya.
Sibro berharap, dengan pembahasan P-APBD 2021 nanti menghasilkan berbagai program dan penanganan Covid-19. “Silpa ini sangat tinggi. Kalau bisa, harus dibelanjakan sesuai dengan penanganan Covid-19 dan program kesejahteraan warga Probolinggo,” tandasya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes P2KB Setyorini Sayekti mengatakan memang serapan yang rendah itu karena masih berkaitan dengan belanja alkes (alat kesehatan) dan obat. ” Banyak untuk pengadaan obat dan alkes. Sedangkan proses pembayaran dengan kontrak lumpsum. Dibayar saat sudah selesai 100 persen,” terangnya. (rul/iwy)