Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Politik & Pemerintahan

Soal Pilkades, Apdesi Surati Dewan

KRAKSAAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahap II untuk 257 desa di Kabupaten Probolinggo, sudah ditetapkan tahun depan. Namun, waktu pelaksanaannya masih simpang-siur. Terkait hal itu, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesi (Apdesi) setempat melayangkan surat ke DPRD, pada Kamis (2/9) siang.

 Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo Hasanuddin menyampaikan, kabar angin yang berhembus terkait pelaksanaan Pilkades Serentak tahap II masih simpang siur di masyarakat. Meski pemerintah sudah menetapkan akan melaksanakan tahun depan. Namun kepastian bulannya masih tidak jelas.

“Ada yang bilang bulan 4 ada yang bilang bulan dua. Tentu kabar ini sangat membingungkan para calon kepala desa di masing-masing desa yang akan melaksanakan pilkades,” ujar dia.

Kata Hasanuddin, dalam surat yang dilayangkan pada pihak legislatif itu, berisikan aspirasi para pengurus Apdesi untuk melakukan pertemuan. Diharapkan juga dalam pertemuan itu dihadiri oleh pihak dinas terkait dan Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko.

Dalam pertemuan itu, pihaknya akan menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera memulai tahapan pelaksanaan pilkades. Kemudian, ada penetapan dari pemerintah prihal waktu pencoblosan. Sehingga pelaksaan tersebut tak lagi hanya menjadi kabar angin.

“Dalam pertemuan itu kami akan membahas penetapan pilkades dan berharap tahapan pilkades segera dimulai,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Penambangan Kecamatan Pajarakan itu.

Selain pada pemerintah, pihaknya juga berencana akan mendesak pihak legislatif dalam segera melakukan revisi pada Perbup dan Perda Pilkades. Sebab, peraturan itu hingga kini masih menjadi persoalan beberapa pihak. Lantaran beberapa pasal yang cenderung menguntungkan pihak incumbent.

“Kami sudah melayangkan surat itu pada pihak dewan. Namun, saat kami mendatangi kantornya tidak ada anggota dewan. Sehingga kami titipkan surat itu pada salah satu staff yang berada di ruang sekretariat,” ungkapnya.

Pihaknya tidak bisa menentukan kapan pelaksanaan pertemuan itu akan digelar. Pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak dewan. “Nanti pihak legislatif yang menentukan waktunya kapan. Kami masih menunggu,” paparnya. (yek/iwy)

Tinggalkan Balasan