Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Peristiwa

Sempat Kabur, Keluarga Curahsawo Antar Santri ke Lokasi Karantina

PROBOLINGGO – JR (16), santri asal Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo berhasil lolos dari upaya jemput paksa Satgas Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Covid-19 pada Minggu (26/4) malam. JR dibawa kabur oleh keluarganya. Pada akhirnya, keluarga menyerahkan JR kepada satgas, Senin (27/4) pagi.

Perlu diketahui, JR adalah salah seorang santri pondok pesantren Al Fatah Temboro Magetan yang menjadi klaster penyumbang warga positif Covid-19. Ia telah menjalani dua kali rapid test yang menunjukkan hasil reaktif.

Koordinator Pengamanan dan Gakum Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, pihak keluarga telah mengantar JR ke salah satu lokasi karantina. Selanjutnya, JR langsung dibawa ke RSUD Tongas untuk menjalani penanganan medis yang diperlukan.

“Keluarga JR sudah mengantarkannya ke lokasi karantina di salah satu hotel di kawasan Gending. Oleh petugas, akhirnya JR dibawa ke salah satu hotel di kawasan Kecamatan Sumberasih untuk dilakukan tindakan lanjutan,” ungkap Ugas, Senin (27/4).

Menurutnya, JR dibawa ke hotel pengawasan di Kecamatan Sumberasih untuk menjalani test Swab. Pasalnya, yang bersangkutan termasuk dalam klaster Temboro. Di dalam klaster Temboro ini, puluhan santri di daerah lainnya sudah dinyatakan positif Covid-19. Kini, mereka seluruhnya tengah menjalani masa perawatan maupun karantina yang dilakukan oleh pemerintah daerah di mana santri berasal.

“Sebenarnya yang bersangkutan sempat menjalani masa karantina di SDN Curahsawo. Namun kemudian yang bersangkutan kabur pulang ke rumahnya. Kemudian sejumlah upaya pendekatan dan penjemputan pun dilakukan agar JR tetap meneruskan masa karantinanya. Namun selalu mendapat perlawanan dan penolakan dari pihak keluarganya. Termasuk yang kemarin malam itu,” terangnya.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Boedi Yoelijanto menjelaskan, pemudik yang berdasarkan hasil rapid testnya menunjukkan hasil yang reaktif, akan langsung ditempatkan di rumah pengawasan. Berbeda dengan pemudik yang berdasarkan hasil rapid testnya dinyatakan normal, mereka hanya perlu ditempatnya pada lokasi karantina biasa.

“Kami khawatir kalau pemudik yang hasil rapid testnya reaktif ini justru jadi sumber penularan, kalau benar hasil swab-nya nanti benar-benar positif. Sekali lagi kalau hasil swab-nya betul-betul positif. Berarti walaupun dia sehat, tapi dia tetap merupakan sumber penularan Covid-19,” terang Dokter Anang.

Di sisi lain, upaya jemput paksa terhadap JR mendapat tentangan dari pihak keluarga. RDK, kakak kandung dari JR, mengaku geram dengan tindakan satgas Covid-19 yang melakukan penjemputan paksa terhadap adiknya tersebut. Menurutnya aksi penjemputan paksa itu membuat adiknya seakan-akan sebagai seorang pelaku kejahatan.

“Bukan kabur dari penjemputan paksa dan lari dari kejaran petugas Satgas COVID-19 Probolinggo. Adik saya keluar dari lokasi karantina di SDN Curahsawo karena ingin melakukan karantina mandiri di rumah,” kata RDK.

Ia menyatakan, jika memang benar JR memang positif Covid-19 berdasarkan hasil 2 kali rapid test, pihak keluarga dengan sukarela akan mengantarkannya ke rumah sakit rujukan Covid-19. Namun dengan adanya aksi jemput paksa oleh Satgas-Covid 19 kabupaten Probolinggo pada Minggu malam, ia kecewa.

“Jelas itu menyakiti perasaan kami selaku pihak keluarga dari JR.  Kalau memang hasil rapid test reaktif, kami dengan sukarela mengantarkan ke rumah sakit. Namun jangan model begini. Kayak maling aja adik saya,” sergahnya. (tm/eem)

Tinggalkan Balasan