Walikota Probolinggo Ancam Tutup Cafe Nakal
PROBOLINGGO – Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengeluarkan ancaman serius kepada cafe Telolet di Jalan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Cafe itu akan ditutup jika diketahui masih tetap buka di bulan Ramadan sembari menjual minuman beralkohol dan arak. Hal yang sama juga akan dilakukan kepada seluruh café yang ada di wilayah kota jika buka pada Ramadan.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Hadi Zainal Abidin, ketika memimpin razia minuman beralkohol dan arak, Selasa dini hari. Ia menyatakan, café Telolet sudah melanggar Surat Edaran (SE) Walikota yang meminta seluruh café tutup selama bulan puasa. Terutama yang menjual minol (Miras) dan menyediakan perempuan penghibur.
Karenanya, Walikota akan segera melayangkan surat teguran ke café Telolet. Dan jika surat teguran tersebut tidak diindahkan, Walikota akan menutup café yang menyediakan jasa karaoke tersebut.
“Pemiliknya berjanji tidak akan buka lagi. Secepatnya kami kirim surat teguran. Jika tetap mokong, terpaksa kami tutup,” tegas Walikota.
Ketika razia dilakukan, terlihat ada 2 perempuan di cafe yamg berlokasi di timur SMKN 4 tersebut. Belum diketahui pasti, apakah keduanya pemandu lagu atau pramuniaga Café atau kerabat pemilik. Saat ditanya petugas, keduanya mengaku pramuniaga dan masih satu keluarga dengan pemilik café.
“Pokoknya tidak boleh ada perempuan di sini. Kecuali pemiliknya,” tegas Walikota Hadi.
Istri dari pemilik café sempat tidak terima saat botol kosong yang diamankan petugas Satpol PP dikatakan botol bekas minuman arak, ketika dicium aromanya oleh pwtugas. Di hadapan Walikota, perempuan itu mengaku membeli botol kosong di sebuah toko sekaligus membantah kalau cafenya menjual miras.
“Botol ini bekas diisi bensin eceran, bukan miras. Saya beli di toko botol kosong ini. Jangan bicara sembarangan,” kata perempuan itu.
Petugas tidak meladeni amarah pemilik café dan botol kosong tersebut dibawa sebagai barang bukti.
Razia miras malam itu merupakan operasi gabungan Satpol PP Kota Probolinggo dengan Satpol PP Pemprov Jawa Timur, serta CPM. Razia dimulai dari Kampung Keles, sebuah cafe di belakang Lapas. Selanjutnya 2 Kios rokok dan warung kopi di Kelurahan Mayangan, 2 warung di Jalan KH Abdul Azis, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.
Kemudian razia dilanjutkan di Jl Citarum, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran. Lalu di café jalan Semeru, Rumah Singgah di dekat perempatan Laweyan, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.
“Upaya kami ini bersifat pencegahaan. Miras itu dampaknya luar biasa bagi peminumnya. Tindak kejahatan bermuara dari sana,” terang Nur Arief Hidayat, Kasi Penyidikan pada Dinas Satpol PP Jawa Timur.
Pihaknya mengikuti razia di Kota Probolinggo atas perintah Gubernur Jatim untuk keliling se Jawa Timur. Sebelumnya, 14 petugas satpol PP dari Jatim melakukan hal yang sama di Mojokerto, lalu dilanjut ke Kota Probolinggo.
“Kami bergerak keliling selama Ramadan sesuai perintah. Belum tahu besok ke mana. Nunggu kontak dari pimpinan,” ujar Arif.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo Agus Effendi yang turut dalam operasi membenarkan kalau razia malam itu diikuti satpol PP dari Jatim. Terkait razia, Agus menyebut akan dilaksanakan setiap malam sampai menjelang lebaran.
“Ini untuk menghormati bulan suci dan warga yang berpuasa. Di bulan suci wilayah kami harus bersih dari miras,” tegasnya. (gus/eem)