Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Bayi ini diduga kuat merupakan anak kandung dari Suwaida, perempuan yang mengaku menemukan si bayi. (Dokumen/Koran Pantura)
Peristiwa

Si Ibu Dikenakan Wajib Lapor

PAJARAKAN – Penyelidikan polisi terhadap bayi yang dilahirkan Suwaida (39), warga Desa Betek Teman Kecamatan Gading, masih belum tuntas. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Kini, Suwaida sudah dikenakan wajib lapor.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menyatakan, pihaknya berupaya keras dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Karena itu, dia (Suwaida, red) hanya dikenakan wajib lapor saja,” ujarnya via ponsel, singkat, Kamis (28/2). Pertanyaan berikutnya dari Koran Pantura pun tak terjawab.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin 18 Februari lalu, Suwaida dikabarkan telah menemukan sesosok bayi di sekitar area hutan mahoni di Dusun Tomangan, Desa Betek Taman, Kecamatan Gading. Bayi perempuan itu dibawa ke Puskesmas Bago. Yakni agar si bayi yang baru dilahirkan itu dirawat.

Selang beberapa hari setelahnya, tersiar kabar bahwa Suwaida adalah ibu kandung dari bayi yang menurutnya dibuang itu.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menerangkan, dari hasil penyelidikan sementara, Suwaida dinyatakan tidak berniat membuang bayi tersebut. Suwaida justru membawa bayinya ke puskemas usai melahirkan.

“Jadi, Suwaida itu tidak membuang bayinya di tengah sektiar hutan. Dia langsung membawa bayinya setelah dilahirkan ke puskemas. Karena merasa malu dan ingin menutupi aib, dia bilang bayi itu hasil temu. Padahal tidak,” katanya.

Kapolres mengungkapkan, saat ditemui anggota kepolisian dan perangkat desa di Puskemas Bago, Suwaida langsung mengaku bahwa bayi tersebut adalah anaknya sendiri. Bukan hasil temuan. “Suwaida juga menyatakan tidak ada niatan untuk membuang si bayi,” beber Kapolres.

Ia juga menyatakan bahwa Suwaida tidak melakukan hubungan gelap, hingga berujung lahirnya si bayi. Menurut Kapolres, Suwaida mengaku telah menikah dengan seorang lelaki dengan status nikah sirri. Ada pula pihak yang menikahkan, dan ada saksinya. “Jadi, bukan hubungan gelas. Wanita itu sudah nikah siri,” papar Kapolres. (yek/eem)

Tinggalkan Balasan