Picu Macet, Lapak Dibongkar
KRAKSAAN – Keberadaan sejumlah lapak di luar area Pasar Semampir, Kota Kraksaan, dinilai menjadi pemicu timbulnya kemacetan lalu lintas saban hari. Pemkab Probolinggo melalui Disperindag dan Satpol PP akhirnya kemarin (14/2) bergerak menertibkan lapak-lapak pemicu kemacetan itu.

Pedagang Pasar Semampir yang menempati lahan parkir membongkar dan mengemasi lapak dagangan sendiri sebelum Satpol PP datang. (Rahmat Koran Pantura)
Aksi pembongkaran paksa lapak pemicu kemacetan itu juga melibatkan unsur TNI dan polisi. Proses penertiban dilakukan mulai sekitar pukul 09.30. Disperindag bersama sejumlah petugas gabungan mulanya menyisir lapak pedagang dari sisi sebelah timur.
Kepala Disperindag Mahbub Zunaidi mengatakan, pihaknya telah mewanti-wanti pada seluruh pedagang yang lapaknya berada di luar pasar agar segera pindah. Peringatan itu sudah diberikan secara tertulis jauh-jauh hari.
“Sudah dua kali kami peringatkan para pedagang agar tidak mendirikan lapak di bahu jalan. Tetapi tidak ada pedagang yang merespons peringatan itu. Jadi, dengan terpaksa kami harus melakukan aksi pembongkaran ini,” ungkap Mahbub saat di lokasi kemarin.
Lapak yang dibongkar itu selanjutnya bukan berarti diusir tidak boleh berdagang lagi. Disperindag hanya ingin memindahkan lapak para pedagang tersebut agar tidak menempati bahu jalan. Para pedagang itu kemudian diarahkan kembali masuk ke area pasar. “Kami bongkar dan kami tempatkan ke area pasar,” tutur Mahbub.
Sebab, Pemkab Probolinggo telah menyediakan tempat yang lebih layak di area pasar. Yaitu di halaman pasar dan lantai dua Pasar Semampir. “Di sana tempatnya lebih bagus,” ujarnya.
Dengan penertiban ini diharapkan tidak akan ada lagi kemacetan sebagaimana terjadi di jalan depan Pasar Semampir saban hari. Sebab, lapak-lapak itu yang menurut Mahbub memang menjadi pemicu kemacetan jalan di Pasar Semampir. “Lagi pula, bahu jalan itu bukan tempat untuk berdagang. Artinya, pedagang itu sudah melanggar Perda nomor 11 tahun 2012 tentang tata cara PKL,” ungkapnya.
Namun, tidak semua lapak dibongkar petugas gabungan. Ada pula yang patuh dan membongkar sendiri lapaknya, meski tetap saja menggerutu.
Penertiban itu terjadi sejak pukul 09.30. Sebelumnya, para pedagang sudah mendapatkan pengumuman untuk mengemasi lapaknya. Hal itu dinyatakan Pengelola Pasar bersama tim gabungan Disperindag, Koramil, Polsek, dan paguyuban pedagang.
Mendengar hal itu, Bu Jun, seorang pedagang tahu di lahan parkir, merasa keberatan. “Kok ya tega kami disuruh pindah ke atas (lantai dua Pasar Semampir, red). Di atas itu susah pembeli, karena orang merasa capek naik tangga. Biaya kuli juga lebih mahal kalau naikkan barang ke atas,” kata Bu Jun.
Dia juga menerangkan kondisinya yang sudah paro baya. Bahkan ada pedagang lansia yang tidak memungkinkan berjualan di atas karena naik turun tangga. Dia menyampaikan pada Koran Pantura agar Bupati Tantri melihat kondisi riil di lapangan. Ada beberapa pedagang kecil yang tidak memungkinkan berjualan di atas.
“Bagaimana ini Bu Tantri, kami minta ibu bupati ke sini melihat langsung,” ujar Bu Jun. Dia berharap bupati mendengar keluh kesahnya bahwa sulit baginya mendapat untuk berjualan di atas atau di dalam. Perkataan Bu Jun yang lantang sempat diamini beberapa pedagang di lokasi parkir itu.
Walaupun menggerutu, mereka tetap membongkar dan mengemasi lapaknya. Ada yang pindah ke dalam dan ada yang pindah ke atas. “Katanya dari jam enam pagi sampai jam enam sore lahan parkir ini harus kosong, katanya buat parkir. Kok mengorbankan pedagang kecil ya, cuma demi parkir. Kami ini kan orang susah nyari rezeki,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Santi, penjual ikan asal Kalibuntu juga terkena penertiban kemarin. Dia berjualan di bahu jalan. Namun, ternyata dia sadar jika dagangannya di pinggir jalan memakan hak pengguna jalan. “Iya juga ya. Selama ini ternyata saya ganggu pengguna jalan. Setelah diingatkan, saya pindah ke dalam,” ujarnya.
Santi kemudian menyarankan hal positif. Menurutnya, pejabat harus banyak turun berkomunikasi. Sebab, pedagang kecil itu nggak mengerti alasan harus pindah. “Banyak yang marah-marah karena gak ngerti alasan pindah. Harus lebih banyak diomongi lagi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Diseprindag Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi tegas dengan pihaknya. “Kita tertibkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan. Yaitu lahan parkir Pasar Semampir harus steril dari pedagang. Tapi kita mengedepankan sisi humanis,” ujar Mahbub pada Satpol PP dan pihak yang turut dalam tim gabungan.
Selain itu dia mengordinasikan agar pedagang kaki lima yang memakan lahan trotoar dan bahu jalan juga ditertibkan. “Ini masalah yang juga dikeluhkan masyarakat, mereka memakan hak jalan. Jadi harus ditertibkan. Boleh mereka berjualan di pinggir jalan tapi jangan di trotoar dan bahu jalan,” ujarnya.
Terkahir, Mahbub menjelaskan bahwa penertiban kali itu baru secara humanis. Setelah ini jika masih membandel akan dikeluarkan surat peringatan terakhir. “Kemudian kami lanjutkan dengan penertiban yang bersifat represif,” papar Mahbub. (yek/ra/iwy)