Peristiwa

Ada 2 Sajam, Polisi Terus Dalami Terbunuhnya Karyawan PDAM


PROBOLINGGO – Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Abdul Manan (31) kepada Doni Lukmana (31), seorang karyawan PDAM, Sabtu (14/1) lalu di halaman MPP Dringu, Kabupaten Probolinggo, kini telah ditangani Polres Probolinggo.

Abdul Manan, pelaku pembunuhan, dan sejumlah barang bukti berupa pakaian, handphone, dan 2 senjata tajam (Sajam) yang diduga milik pelaku dan korban telah diamankan pihak kepolisian setempat.

Keberadaan 2 sajam yang diperlihatkan pihak kepolisian saat Konfrensi Pers pada Senin (16/1) di Mapolres setempat menjadi tanda tandanya apakah keduanya memang sudah berencana untuk adu duel.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait keberadaan barang bukti 2 sajam tersebut, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsy Khadafi menyebut, bahwa sajam memang juga ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pisau tersebut diduga adalah milik korban, ini sedang kami dalami. Karena memang ada beberapa saksi yang perlu kita dalami terkait mengapa peristiwa ini terjadi dan sampai korban juga membawa sajam,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, Polsek Dringu bersama Satreskrim Polres Probolinggo akan terus mendalami peristiwa pembunuhan itu yang mana diduga dilatari adanya hubungan asmara antara istri pelaku dengan korban.

“Kita juga harus mendapatkan informasi yang lebih jelas bagaimana korban juga bisa membawa pisau ke TKP. Apakah sebelumnya memang ada ancaman kepada korban dari pelaku, ini perlu kita dalami,” tegas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (ar/ra)


Bagikan Artikel