19 Pelajar SMA Terjaring Razia, Satpol Sita Ponsel Berisi Video Porno
PROBOLINGGO – Satpol PP Kota Probolinggo kemarin (14/1) menjaring 19 pelajar tingkat SMA. Dari salah satu ponsel milik pelajar yang dijaring itu, Satpol PP menemukan ada video porno.
Langkah razia seperti ini sudah rutin dilakukan Satpol PP dengan sandi Bina Siswa. Adapun razia kemarin dilakukan sekitar pukul 10.00.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 pelajar tingkat SMA dari sekolah negeri dan swasta. Seluruhnya pelajar laki-laki. Mereka dirazia di tiga warung kopi di Jalan Kartini, Kelurahan Sukabumi, Kelurahan Jrebeng Wetan dan dan Wonoasih.
Para pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut langsung dibawa ke markas Satpol PP di Jl Raya Panglima Sudirman. Petugas memeriksa dan menggeledah tas. Handphone (Hp) mereka juga diamankan. Selain itu, para pelajar tersebut dihukum push-up, squat jump, menghafal Pancasila, hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dari belasan Hp yang disita, salah satunya berisi video porno. Kasi Operasi dan Trantib Satpol PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma mengatakan, Hp yang ada video pornonya itu juga diamankan. “Kami akan telusuri dari mana video itu. Dapat kiriman dari orang lain, atau videonya sendiri,” ujar Hendra.
Selain mendapat hukuman pembinaan, para pelajar yang terjaring razia itu diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Satpol pun memanggil pihak sekolah. “Saya serahkan ke perwakilan sekolah yang ke sini. Biar yang membina sekolah,” jelasnya.
Belasan pelajar tersebut kemudian diminta menyanyikan lagu kebangsaan dan mengafal Pancasila. Ada beberapa siswa yang tidak hafal, hingga diulang beberapa kali. Mereka juga dilatih baris-berbaris dan hormat bendera. Setelah itu, mereka diserahkan ke sekolah masing-masing.
Sebagian pelajar mengaku bolos karena kadung terlambat datang ke sekolah. Mereka memilih membolos ketimbang pulang dimarahi orang tuanya. “Telat Pak. Pintu gerbang sekolah digembok. Kalau pulang, takut dimarahi orang tua. Mending bolos,” aku salah satu siswa,
Sementara itu, Bagian Kesiswaan SMKN 1 Ismi mengatakan akan menjemput siswanya yang terjaring razia Satpol PP. “Ya, kami bawa ke sekolah untuk dibina. Kami hukum mereka agar tidak bolos lagi. Nanti kami skorsing mereka 3 hari. Tidak boleh masuk atau mengikuti pelajaran. Orang tua mereka juga kami panggil,” katanya.
Menurutnya, pihak sekolah sebenarnya tidak kaku. Siswa yang terlambat datang, masih dibolehkan masuk. Tetapi mereka akan dihukum pembinaan, misalnya membersihkan kamar mandi. “Usai melaksanakan sanksinya, mereka boleh mengikuti pelajaran,” kata Ismi. (gus/iwy)