Pastikan SK Sudah Diteken Bupati
PROBOLINGGO – Ribuan guru dan tenaga honorer lain di lingkungan Pemkab Probolinggo tak lama lagi akan menikmati gajinya pada tahun 2019. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan SK mereka sudah diteken Bupati Tantriana Sari. SK Bupati ini menjadi sangat vital karena sebagai landasan hukum kepada tenaga honorer di lingkungan Pemkab Probolinggo untuk mendapatkan gaji mereka
Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Abdul Halim mengatakan sejak kemarin (11/2) proses penerbitan SK pada ribuan tenaga honorer di lingkungan pemkab sudah selesai. Itu termasuk untuk 2.361 guru yang mendapatkan SK bupati pada tahun 2017 lalu. “Alhamdulillah, semuanya sudah diteken bupati, selanjutnya menunggu teken Sekda,” jelas Abdul Halim.
Dia mengatakan ada banyak hal kenapa proses lamban, salah satunya karena jumlah yang diterbitkan SK Bupati itu berjumlah ribuan. Sementara, personel yang ada di BKD jumlahnya terbatas. “Jadi yang diurus tidak hanya itu, tapi yang CPNS juga tahun ini kita urus,” kata Halim.
Lamanya proses pembuatan SK tersebut juga karena adanya perubahan kebijakan Bupati Probolinggo terhadap lama waktu bekerja. Jika untuk PNS ada kenaikan gaji berkala selama dua tahun, untuk honorer Pemkab Probolinggo memberikan kenaikan gaji dengan masa waktu empat tahun. “Jadi masa kerjanya empat tahun naik Rp 50 ribu. Termasuk juga asuransi yang diberikan pada mereka, dan ini nantinya akan dicantumkan di SK, makanya agak lama,” jelasnya.
Seperti diketahui, sejumlah guru mengaku sampai Februari ini memang belum menerima gaji selama tahun 2019, salah satu kendalanya karena SK mereka belum turun. “Tahun lalu juga sama seperti ini, mudah-mudahan prosesnya segera selesai agar kami juga bisa menikmati jerih payah kita selama ini,” jelas Mustofa, salah satu guru SD di Kabupaten Probolinggo. (rul/ra)