Pemilu 2024

719 Bacaleg dari 17 Parpol Bakal Berebut 50 Kursi DPRD Kabupaten Probolinggo


PROBOLINGGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah menerima pendaftaran dari 719 Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD). Ratusan BCAD atau Bacaleg itu nantinya akan bersaing memperebutkan jatah 50 kursi DPRD Kabupaten Probolinggo yang tersebar di 7 daerah pemilihan (dapil).

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Ali Wafa menyebutkan, semenjak ditutupnya pendaftaran BCAD pada Minggu (14/5/2023) lalu tercatat sebanyak 18 partai politik (parpol) yang mendaftarkan para BCAD.

Setiap parpol rata-rata mendaftarkan sebanyak 50 orang bacaleg, seperti Partai NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PPP, PKB, dan lainnya. Hanya partai Buruh, Gelora, Demokrat, Perindo dan Ummat saja yang mendaftarkan BCAD nya kurang dari 50 orang.

“Partai Buruh mengajukan 14 bacaleg, Gelora 48, Demokrat 24, Perindo 19, dan Ummat ada 14 bacaleg. Selebihnya, penuh mengajukan 50 bacaleg, sesuai dengan kursi yang ada di dewan,” sebut Ali Wafa, Kamis (18/5/2023).

Dilanjutkannya dari 18 Parpol tersebut, pada awalnya terdapat tiga parpol yang berkasnya sempat ditolak oleh KPU Kabupaten Probolinggo lantaran tidak lengkap. Ketiga parpol itu yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Namun sesuai dengan aturan, KPU memberikan waktu 2×24 jam kepada pengurus parpol tersebut untuk melengkapi berkasnya. Akan tetapi hanya dua Partai saja yang berhasil melengkapi berkasnya dan tersisa satu partai yang gagal melengkapi berkas atau dengan kata lain gagal mendaftarkan BCAD-nya ke KPU Kabupaten Probolinggo.

“Dua parpol berhasil melakukan perbaikan berkas sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Sedangkan satu parpol lagi tidak kembali untuk melakukan perbaikan. Sehingga saat ini total ada 17 parpol yang resmi mendaftarkan BCAD nya,” terang Ali Wafa pada Kamis (18/5/2023).

Disebutkannya pula, jika saat ini KPU Kabupaten Probolinggo tengah melakukan proses verifikasi dari berkas administrasi dari para BCAD yang mendaftar. Proses verifikasi itu dijadwalkan akan dilakukan hingga tanggal 23 Juni 2023. Dilanjut dengan penyerahan berkas untuk perbaikan persyaratan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023 mendatang. Kemudian dilakukan verifikasi administrasi perbaikan persyaratan calon mulai 10 Juli sampai 6 Agustus 2023.

“Proses selanjutnya yakni penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bagi BCAD. Setelah itu, dilakukan pengumuman, penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat, hingga akhirnya dilakukan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya. (tm/iwy)


Bagikan Artikel