42 Pembalap Liar Berikrar Tertib Berlalu Lintas
PROBOLINGGO – Puluhan remaja berikrar untuk tertib berlalu-lintas dan anti balap liar. Ikrar itu diucapkan di halaman markas Polres Probolinggo Kota, Kamis (28/1) pagi. Usai berikrar, mereka dipersilahkan membawa pulang sepeda motor yang sebelumnya diamankan polisi.
Para remaja yang melakukan ikrar itu sepekan lalu terjaring dalam aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Abdurrahman Wahid (Jalan Gus Dur) Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Kemarin mereka diperbolehkan mengambil sepeda motornya, tapi dengan syarat dikembalikan ke kondisi sesuai spesifikasi Teknik (spektek)-nya. Knalpot brong, velg dan roda yang terlalu kecil harus dicopot, diganti aslinya.
Alhasil, para remaja yang motornya kadung dimodif, harus membawa sparepart aslinya dari rumah. Kemudian sparepart itu diganti di mapolresta.
Pembacaan ikrar tertib berlalu lintas dan anti balap liar kemarin dipimpin Kapolresta AKBP RM Jauhari. Ia didampingi Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo. Selain itu, hadir pula Wakapolresta Kompol Teguh Santoso dan Kasatlantas AKP Tavip Haryanto.
Total ada 42 remaja terlibat balap liar yang kemarin hadir. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas spanduk bertuliskan pernyataan siap menaati peraturan lalu lintas sesuai undang-undang. “Ikrar ini dilakukan demi terciptanya suasana kondusif di wilayah kami,” ujar AKBP RM Jauhari.
Dalam kesempatan itu, AKBP RM Jauhari meminta seluruh masyarakat, khususnya anak muda, agar menyadari kalau perbuatan yang dilakukan adalah salah dan dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. “Taati aturan dan lengkapi kendaraan sesuai dengan spekteknya,” pinta Kapolresta.
Pihaknya juga akan bertindak tegas terhadap pemakai knalpot brong bersuara bising dan memekakkan telinga. Hal itu dilakukan agar ada efek jera. Kapolresta meminta pemilik kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang berknalpot brong agar segera menggantinya dengan yang standar dari pabrik.
Sementara, salah seorang pelanggar berinisial R, mengaku pasrah knalpotnya disita. Ia membeli knalpot modifikasi tersebut seharga Rp 1,5 juta. “Saya nabung untuk membeli knalpot itu. Tujuan saya untuk mempercantik tampilan motor. Saya tidak tahu kalau knalpot modifikasi tidak boleh,” katanya. (gus/iwy)