Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Hukum & Kriminal

Kejari Pulbaket Dana KONI Kota Probolinggo, 13 Cabor Diperiksa

PROBOLINGGO – Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Probolinggo diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka dimintai keterangan terkait dana hibah yang diterima KONI tahun 2019 senilai Rp 5 miliar lebih.

Kasi Pidum Kejari Kota Probolinggo Ciprian Caesar saat dikonfirmasi pada Kamis (13/8) siang membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pengurus 13 cabor sudah diperiksa, termasuk pengurus KONI. Selain itu, pihak BPPKAD (Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah) juga sudah dimintai keterangan.

Caesar menyatakan, pemeriksaan ini masih dalam fase pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, Caesar menyatakan pihaknya belum menemukan penyalahgunaan. “Masih belum ada indikasi ke penyalahgunaan,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kepada pengurus cabor lain yang belum dimintai keterangan. Termasuk kepada atlet atau lembaga penerima dana hibah  dari cabor.

Menurut Caesar, pihaknya melakukan pemeriksaan ini lantaran ada laporan dari masyarakat. Dan laporan tersebut harus ditindaklanjuti, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyelewengan. “Kewajiban kita menindaklanjuti laporan. Meski pemeriksaan BPK, lolos,” katanya.

Sementara, Ketua KONI Kota Probolinggo Siswadi juga membenarkan adanya pemeriksaan oleh kejaksaan. Bahkan Siswadi juga sudah diminta datang ke kantor kejaksaan sekitar tiga pekan lalu. Kedatangannya saat itu untuk menyerahkan catatan keuangan KONI. “Iya kami datang kesana tiga mingguan lalu. Kami sudah berikan datanya,” katanya kemarin.

Ketua Percasi (Persatuan Catur Seluruh Indonesia) Muhammad Abbas, saat dikonfirmasi  mengaku dirinya dipanggil kejaksaan pada Senin (27/7) lalu. Saat itu ia diminta menyerahkan laporan keuangan dana hibah tahun 2019. “Kami diminta membawa laporan keuangannya. Dana yang kami terima dari KONI sekitar Rp 80 juta-an,” katanya.

Sedangkan Ketua Pertina (Persatuan Tinju Amatir) Heri  mengaku dipanggil kejaksaan pada Rabu (13/8). Heri ditanya seputar dana hibah yang diterima cabornya sebesar Rp 4 juta. Menurut Heri, dana tersebut untuk biaya keikutsertaannya dalam lomba tinju yang digelar Polresta. “Uangnya digunakan untuk itu,” ujarnya.

Heri mendapat dana Rp 4 juta atas permintaannya ke KONI melalui proposal tahun 2019. Sebelumnya, Pertina tidak pernah mendapat dana hibah dari KONI. Maklum, Pertina memang baru terbentuk pada tahun 2019. “Sebelumnya, Pertina belum terbentuk. Terbentuknya ya baru tahun kemarin,” katanya. (gus/iwy)

Tinggalkan Balasan