Hukum & Kriminal

Forkopimda Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Kasus Kriminal


PROBOLINGGO – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari kasus-kasus kriminal. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Jl. Mastrip, Kamis (16/7) sekitar pukul 09.00.

BB yang dimusnahkan adalah 4.404 bungkus kosmetik berbagai jenis dan merek. Selain itu juga 49,94 gram sabu-sabu, 2.193 butir pil trihexiphidyl, dan 1.221 butir pil dextro. Ada juga 1.350 butir pil yarindo, 90 butir pil trihexyphenidyl holi, 33 HP, 7 sajam, dan alat hisap sabu-sabu berupa pipet serta bong.

BB yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) itu dimusnahkan dengan berbagai cara. BB berupa sabu-sabu, pil, dan sejenisnya dimusnahkan dengan diblender. Sedangkan BB kasus pidana seperti celurit dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan mesin pemotong. Sedangkan pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya, dibakar. BB berupa HP dihancurkan dengan palu. Sedangkan BB kosmetik dimusnahkan dengan mesin penggilas.

Selain BB yang dimusnahkan, ada beberapa BB tindak kejahatan yang dilelang. “Kalau bernilai ekonomis, kami lelang. Sesuai putusan pengadilan, BB dirampas untuk negara,” ujar Yeni Puspita, Kepala Kejari setempat.

Menurutnya, BB yang dimusnahkan dan dilelang merupakan BB hasil inkrah dua tahun terakhir. “Untuk pelaku sabu-sabu dan pil koplo, hanya pengedar dan pengguna, belum menyentuh bandarnya. Kalau kosmetik pelanggaran pada izin edarnya. Kosmetik ilegal,” kata Yeni Puspita.

Ia mengatakan, kasus terbanyak pada dua tahun terakhir yang ditangani pihaknya adalah peredaran kosmetik illegal, narkoba, dan pil. Karena itu ia berharap kaum perempuan berhati-hati dalam membeli dan menggunakan kosmetik. “Harus ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Makanya teliti sebelum membeli,” imbaunya.

Yeni Puspita berharap pemusnahan barang bukti mampu memacu semangat penegak hukum untuk terus menekan angka tindak kejahatan. Sehingga pelaku tindak kriminal umum maupun khusus berkurang. “Kami berharap Kota Probolinggo tetap kondusif dan aman,” harapnya. (gus/eem)


Bagikan Artikel