Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Hukum & Kriminal

Setahun 364 Kasus Kriminal

PAJARAKAN – Sepanjang tahun 2018 lalu tercatat ada 364 kasus kriminal yang ditangani Polres Probolinggo. Dari jumlah itu, ada 314 kasus yang berhasil diselesaikan. Adapun kasus kriminal terbanyak adalah pencurian dengan kekerasan (curas) yang mencapai 109 kasus.

Berdasar data Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, sejumlah 364 kasus kriminal itu terbagi menjadi 13 jenis kasus. Yang paling dominan adalah curas dengan jumlah 109 kasus dengan penyelesaian 84 kasus.

Kemudian, tindak penipuan sebanyak 71 kasus dengan penyelesaian 40 kasus. Berikutnya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 53 kasus dengan penyelesaian 39 kasus.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menyampaikan, jumlah ungkap kasus pidana umum di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2018 terbilang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2017, tercatat ada 513 kasus dengan penyelesaian 357 kasus.

“Ungkap kasusnya mungkin menurun dibandingkan tahun kemarin. Tetapi persentase penyelesaiannya lebih besar dibanding tahun kemarin. Yaitu 86,26 persen. Sementara untuk kasus tahun 2017 hanya 69,50 persen,” papar Kapolres, kemarin (1/1).

Ia menjelaskan, menurunnya angka kriminalitas merupakan hal yang lumrah terjadi. Sebab, yang penting adalah bentuk penyelesaian kasusnya. “Setiap kasus wajib diselesaikan,” ungkap pria asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu.

Untuk selanjutnya, pihaknya bakal memperketat patroli di setiap daerah  rawan kriminalitas. Itu agar aksi kejahatan semakin berkurang, dan warga tidak khawatir saat keluar rumah di malam hari.

“Kami harap, warga juga lebih proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal pada pihak kepolisian. Sehingga motif kriminal apapun bisa segera terselesaikan,” harapnya. (yek/iwy)

Tinggalkan Balasan